TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

15 Demonstran di Bima Jadi Tersangka Usai Dua Hari Blokade Jalan 

Mereka minta perbaikan jalan yang rusak bertahun-tahun

Foto massa FPR Donggo-Soromandi saat blokade jalan (Dok/Istimewa)

Bima, IDN Times - Proses hukum 24 orang demonstran yang ditahan di Mako Polres Bima terus bergulir. Mereka yang tergabung dalam FPR Donggo-Soromandi ini ditahan setelah dua hari berturut-turut memblokade jalan. Tujuannya untuk meminta perbaikan jalan rusak ke Pemerintah Kabupaten Bima.

Informasi yang dihimpun, 15 orang di antaranya sudah ditetapkan jadi tersangka. Status hukum itu mereka terima pasca-diperiksa secara maraton selama dua hari berlangsung setelah penahanan pada Selasa (30/5/2023).

1. 15 warga telah ditahan di sel tahanan Polres

Ilustrasi napi di penjara (IDN Times/Mardya Shakti)

Usai ditetapkan jadi tersangka, 15 orang demonstran yang didominasi mahasiswa ini langsung dimasukkan sel tahanan Polres. Mereka akan  dilimpahkan ke Rumah Tahanan (Rutan) Raba Bima dalam beberapa hari kedepan.

Demonstran ini akan menjalani penahanan perdana, sembari menunggu proses hukum yang bergulir. Sementara kepastian hukum para demonstran lain, terutama yang berstatus mahasiswa masih diproses lebih lanjut.

Baca Juga: Nahas! Dua Remaja di Bima Tewas Tertabrak Truk, Sopir Menyerahkan Diri

2. Dua siswa dilepas

Foto massa aksi FPR Donggo-Soromandi (IDN Times/Juliadin Sutarman)

Sementara dua orang demonstran yang diketahui masih berstatus pelajar telah dilepas polisi. Kedua orang ini dilepas pada Rabu malam kemarin dan diserahkan kembali ke orang tuanya masing-masing untuk diberikan pembinaan.

Kapolres Bima, AKBP Hariyanto yang dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah melepas dua orang pelajar tersebut. Namun dia enggan membeberkan pertimbangan apa sehingga keduanya dilepas dari jeratan hukum.

"Iya, mereka sudah dilepas," kata singkat Kapolres menjawab saat dikonfirmasi IDN Times via WhatsApp, Kamis siang (1/6/2023).

3. FPR Donggo-Soromandi akan kembali turun aksi besar-besaran

Foto Wakil Bupati Bima, H Dahlan M Noor saat temui massa FPR Donggo-Soromandi (IDN Times/Juliadin Sutarman)

Sisi lain,  FPR Donggo-Soromandi rencanannya akan kembali turun blokade jalan dengan tuntutan yang sama. Termasuk meminta Kapolres Bima, AKBP Hariyanto agar melepas puluhan demonstran yang telah ditahan, tanpa syarat. 

Hingga kini, seruan aksi dan pamflet konsolidasi dari FPR Donggo-Soromandi menghiasi beranda media sosial. Kini mereka tengah menggalang massa menyisir warga dari desa ke desa untuk turun ke jalan.

Baca Juga: Tiga Rumah di Bima Rusak Akibat Pergeseran Tanah, Korban Mengungsi

Berita Terkini Lainnya