Terungkap! ini Alasan Pria di Sumbawa Bakar Petasan pada Anus Kucing
Kedua pelaku diancam 9 bulan penjara karena kucing luka-luka
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sumbawa, IDN Times – Dua pelaku penganiayaan kucing peliharaan dengan meledakkan petasan di anusnya di Sumbawa kini ditahan di Polres Sumbawa Nusa Tenggara Barat (NTB).
Aksi kedua pelaku inisial AL (19) si pemilik kucing sekaligus pelaku yang memasukkan petasan ke anus kucing dan membakarnya sempat viral di media sosial.
Video viral itu ternyata karena ulah rekannya inisial AR (28) yang mengunggah video penganiayaan kucing tersebut ke media sosialnya beberapa waktu lalu sehingga mendapat sorotan.
Baca Juga: Pria Penganiaya Kucing dengan Petasan di Sumbawa Akhirnya Ditangkap
1. Kedunya ditangkap polisi
Kapolres Sumbawa AKBP Esty Setyo Nugroho saat konferensi pers, Kamis (21/04/2022) menjelaskan bahwa kedua pelaku berhasil diamankan di kediamannya di Kecamatan Plampang, pada Selasa (19/4/2022) kemarin.
Keduanya pun ditangkap karena dilaporkan oleh salah satu pengurus dan pendiri Animals Hope Shelter Christian Joshua Pale pada Selasa (19/4/2022) siang kemarin.
“Akhirnya kedua pelaku mengakui perbuatannya. Keduanya ditangkap oleh polisi di rumahnya,” kata Esty.
Baca Juga: Tega! Pemuda Sumbawa ini Siksa Kucing, Anusnya Dibakar Pakai Mercon