Pria Penganiaya Kucing dengan Petasan di Sumbawa Akhirnya Ditangkap
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sumbawa, IDN Times - Terduga pelaku penganiayaan kucing menggunakan petasan alias mercon yang viral di media sosial akhirnya berhasil diamankan Polsek Plampang Kabupaten Sumbawa, Selasa malam (19/4/2022).
Terduga pelaku penganiayaan kucing berinisial A (18) ternyata menyerahkan diri ke Polsek Plampang bersama pihak keluarga setelah dilaporkan oleh Yayasan Sarana Metta Indonesia dan Animals Hope Shelter, Selasa (19/4/2022) siang kemarin.
1. Masih diperiksa
Kasatreskrim Polres Sumbawa Iptu Ivan Roland Cristofel STK membenarkan bahwa terduga pelaku penganiayaan kucing di Sumbawa menggunakan petasan telah berhasil diamankan.
Pelaku, kata Ivan, masih dalam proses penyelidikan usai menyerahkan diri bersama pihak keluarga ke Polsek Plampang Kabupaten Sumbawa. "Iya nanti akan kami informasikan (apa pelaku ditahan atau tidak) masih dalam penyelidikan," kata Ivan, Rabu (20/4/2022).
Baca Juga: AirAsia Akan Buka Rute Penerbangan Lombok - Australia
2. Keluarga pelaku minta maaf
Salah satu pendiri Animals Hope Shelter Christian Joshua Pale menjelaskan bahwa terduga pelaku pertama kali dilaporkan oleh tetangganya di Kecamatan Plampang Sumbawa.
Joshua mengatakan bahwa setelah identitas korban diketahui oleh pihak Yayasan atau pelapor, keluarga korban pun secara langsung meminta maaf melalui pesan singkat WhatsApp.
"Jadi ada keluarganya minta maaf. Setelah diamankan di Polsek Plampang," kata Joshua.
3. Kucing dalam video alami luka-luka
Klaim pihak keluarga terduga pelaku, kucing yang dianiaya menggunakan mercon dalam kondisi selamat dan baik-baik saja.
Setelah kejadian itu viral dan menjadi perbincangan publik, ibu terduga pelaku A itu kemudian memastikan bahwa kucing yang viral dalam video dalam kondisi sehat setelah dirawat.
"Kucingnya tetap dirawat dan diobati oleh ibu pelaku setelah kejadian itu," kata pihak keluarga pelaku dikutip Joshua.
Joshua pun membantah bahwa kucing yang dianiaya pelaku itu mengalami pembengkakan abses di bawah perut dekat anus. Dia juga mengaku bahwa dubur kucing tidak ada masalah meski terkena percikan api petasan.
Dia juga meminta agar terduga pelaku tetap ditahan pasal 302 KUHP. "Iya pelaku masih ditahan sementara karena kasusnya tipiring. Baru bisa ditahan kalau hakim ketua menjatuhkan vonis hukuman," pungkas Joshua.
Baca Juga: Tega! Pemuda Sumbawa ini Siksa Kucing, Anusnya Dibakar Pakai Mercon