Pengedar Sabu Dibekuk setelah Kabur ke Sumbawa dan Kalimantan
Pelaku pengedar ditangkap di rumahnya di Mataram
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mataram, IDN Times - Pengedar sabu inisial MH (44) asal Kecamatan Ampenan Kota Mataram Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil diamankan polisi pada Rabu 5 Januari 2022. Buronan ini sempat masuk daftar pencarian orang setelah enam bulan terakhir dilaporkan kabur dari buruan polisi.
MH melarikan diri setelah dua rekannya berhasil diamankan polisi pada Juni 2021 lalu. Masing-masing berinisial KA dan MS.
"Kita amankan setelah menerima informasi dari masyarakat terkait keberadaan MH," kata Kasat Resnarkoba Polresta Mataram Ajun Komisaris Polisi I Made Yogi Purusa Utama.
Baca Juga: Gubernur NTB : Hati Boleh Panas, Tetapi Pikiran Harus Dingin
1. Pelaku ditangkap di rumahnya
Yogi mengatakan, pengedar sabu inisial MH ini diamankan di kediaman di Jalan Saleh Sungkar Dende Seleh Kelurahan Bintaro Kecamatan Ampenan kota Mataram. Ia kembali menjalankan bisnis haram transaksi narkoba jenis sabu dengan seorang pemesan dari Mataram.
Saat itu, pelaku diamankan dengan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu.
Baca Juga: Total Korban Kapal Karam di Malaysia Asal NTB Menjadi 14 Orang