TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Oknum Kades di Bima Diduga Cabuli Anak Berusia 15 Tahun

Terungkap melalui pesan singkat korban dan pelaku

Ilustrasi pencabulan anak/dok. Istimewa

Kota Bima , IDN Times – Oknum Kepala Desa inisial SDM alias One (45) diduga mencabuli anak di bawah umur di Kota Bima. Korban merupakan gadis belia yang baru berusia 15 tahun dari Kecamatan Wera Kabupaten Bima.

Aksi bejat oknum Kades ini terkuak melalui hasil percakapan keduanya pada messenger antara korban dengan oknum pelaku. 

"Chatting-an keduanya tersebut berisikan perbincangan yang dinilai tak wajar," kata Kasat Reskrim Polres Bima Kota, Iptu Muhamad Rayendra, Jumat (14/1/2022).

Baca Juga: ADI Laporkan Pembantaian Anjing di Mandalika ke Polres Lombok Tengah

1. Percakapan korban beredar di WA grup

Ilustrasi bermain medsos (Unsplash.com/Plann)

Celakanya, kata Rayendra, hasil percakapan keduanya itu beredar luas pada WhatsApp Group (WAG). "Pelaku penyebar hasil percakapan itu hingga detik ini masih ditelusuri," katanya.

Rayendra menerangkan bahwa, korban diduga dicabuli oleh oknum Kades sejak Oktober 2021 sebanyak dua kali. Korban, kata Rayendra, pernah diperlakukan secara tak senonoh oleh oknum Kades tersebut pada Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang sama.

2. Dilaporkan orang tua korban

Kedua orang tua orang korban telah melaporkan secara resmi kasus ini kepada pihak Sat Reskrim Polres Bima Kota melalui Unit PPA pada Rabu (12/1/2022). 

“Kami sudah melaporkan kasus ini secara resmi. Tak ada kata damai, kecuali kasus ini harus dituntaskan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Rayendra mengutip keterangan orang tua korban.

Secara terpisah Kapolres Bima Kota, AKBP Henry Novika Chandra membenarkan bahwa kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh oknum Kades Oi Toi telah dilaporkan secara resmi oleh orang tua korban.

“Ya, kasus ini telah dilaporkan secara resmi oleh orang tua korban. Pelapor melaporkan oknum Kades Oi Tui Kecamatan Wera Kabupaten Bima berinisial SDM alias One terkait dugaan persetubuhan terhadap anak,” jelas Rayendra, Kamis (13/1/2022).

Baca Juga: Praktik Bom Ikan di Sumbawa, Nelayan Lombok Ditangkap Polisi

Berita Terkini Lainnya