Oknum Kades di Bima Diduga Cabuli Anak Berusia 15 Tahun
Terungkap melalui pesan singkat korban dan pelaku
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kota Bima , IDN Times – Oknum Kepala Desa inisial SDM alias One (45) diduga mencabuli anak di bawah umur di Kota Bima. Korban merupakan gadis belia yang baru berusia 15 tahun dari Kecamatan Wera Kabupaten Bima.
Aksi bejat oknum Kades ini terkuak melalui hasil percakapan keduanya pada messenger antara korban dengan oknum pelaku.
"Chatting-an keduanya tersebut berisikan perbincangan yang dinilai tak wajar," kata Kasat Reskrim Polres Bima Kota, Iptu Muhamad Rayendra, Jumat (14/1/2022).
Baca Juga: ADI Laporkan Pembantaian Anjing di Mandalika ke Polres Lombok Tengah
1. Percakapan korban beredar di WA grup
Celakanya, kata Rayendra, hasil percakapan keduanya itu beredar luas pada WhatsApp Group (WAG). "Pelaku penyebar hasil percakapan itu hingga detik ini masih ditelusuri," katanya.
Rayendra menerangkan bahwa, korban diduga dicabuli oleh oknum Kades sejak Oktober 2021 sebanyak dua kali. Korban, kata Rayendra, pernah diperlakukan secara tak senonoh oleh oknum Kades tersebut pada Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang sama.
Baca Juga: Praktik Bom Ikan di Sumbawa, Nelayan Lombok Ditangkap Polisi