Melerai Suami-Istri Cekcok, WN Finlandia Malah Dianiaya
Korban mengalami luka sobek di bagian kepala dan mata
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Praya, IDN Times - Warga Negara Asing (WNA) asal Finlandia Pihla Maaria Nohynek (30) mengalami luka robek bagian pelipis akibat dianiaya warga Dusun Ketapang, Desa Ungga Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah.
Selain mengalami luka robek di bagian pelipis, Nohynek juga mengalami luka memar di bagian mata sebelah kanan dan luka sobek di bagian kepala sebelah kiri.
Baca Juga: 5 Tradisi Suku Bima yang Unik dan Wajib Dilestarikan
1. Korban dianiaya di sebuah Bar di Kawasan Kuta Mandalika Lombok
Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah AKP I Putu Agus Indra Permana, mengatakan penganiayaan terhadap WNA asal Finlandia terjadi di Surfer Bar, kawasan Kuta Mandalika pada Jumat (22/1/2021) sekitar pukul 23.00 WITA malam.
Diketahui kata Indra, terduga pelaku penganiayaan dilakukan seorang warga Dusun Ketapang, Desa Ungga Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah inisial M (36).
"Korban dianiaya oleh terduga pelaku inisial M yang merupakan rekan istri terduga pelaku," kata Indra kepada IDN Times Senin (25/1/2021) melalui pesan instan.