TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kajian Ustaz Mizan Viral, Fasilitas Ponpes As-Sunnah Dirusak OTK

Perusakan fasilitas Ponpes diduga akibat ujaran kebencian

Fasilitas jamaah As-sunah di Lombok dirusak warga/dok. Polda NTB

Lombok Timur, IDN Times  - Sekelompok orang tidak dikenal (OTK) melakukan perusakan sejumlah fasilitas di pesantren AS-Sunnah, Bagek Nyaka, Kecamatan Aikmel, Lombok Timur, pada Minggu (2/12/2021) dini hari. Satu unit mobil juga rusak dibakar massa.

Peristiwa perusakan itu terjadi diduga karena adanya ujaran kebencaian dalam ceramah Ustaz Mizan tahun 2020 lalu. Potongan video ceramah itu kini viral di Lombok. Akibatnya, sejumlah fasilitas di Ponpes AS-Sunnah rusak di lokasi pembangunan masjid Imam Asy Syafi'i.

Baca Juga: Angka Kriminalitas di Lombok Barat Berkurang dalam Setahun

1. Polda NTB atensi isu SARA itu

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto IDN Times/Ahmad Viqi Wahyu Rizki

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto menjelasakan bahwa Kepolisian Provinsi Nusa Tenggara Barat telah mengatensi secara khusus adanya peristiwa perusakan sejumlah fasilitas Ponpes AS-Sunnah di Bagek Nyaka, Kecamatan Aikmel, Lombok Timur. Artanto mengatakan bahwa, kejadian tersebut diduga buntut dari menyebarnya potongan video yang diduga mendiskreditkan sejumlah makam leluhur yang ada di Lombok.

"Dalam waktu dekat ini kami akan mengambil keterangan dari berbagai pihak terkait permasalahan tersebut, baik kasus perusakan dan video ujaran kebencian tersebut,” kata Artanto, Minggu malam.

2. Masyarakat diminta tenang

Ilustrasi Garis Polisi (IDN Times/Arief Rahmat)

Artanto mengimbau masyarakat untuk percaya pada pihak kepolisian pada penyelesaian kasus tersebut. Sehingga tidak terjadi perusakan lagi atau keributan yang mengakibatkan kerugian.

“Kami minta masyarakat agar tenang," jelasnya.

Diketahui bahwa sejumlah organisasi kemasyarakatan (Ormas) dan warga juga telah mendatangi Polda NTB untuk menyampaikan laporan terkait rasa keberatannya terhadap ujaran dalam video tersebut.

“Untuk itu, warga diharapkan untuk tenang dan tidak melakukan tindakan anarkis yang dapat mengganggu jalannya proses penegakan hukum yang dilakukan pihak kepolisian,” tukas Artanto.

Baca Juga: Menyaksikan "Cahaya Tuhan" di Gua Prabu Bangkang Lombok

Berita Terkini Lainnya