Mataram, IDN Times - Sebanyak 61.000 pekerja peserta Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) lolos verifikasi program manfaat layanan tambahan (MLT) perumahan pekerja. Melalui program ini, pekerja difasilitasi untuk memiliki rumah dan diharapkan dapat mendongkrak tingkat kebahagiaan di NTB yang masih rendah.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi NTB I Gede Putu Aryadi menjelaskan MLT perumahan pekerja bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan merupakan bentuk inovasi pelayanan yang disediakan oleh BPJamsostek bekerja sama dengan lembaga perbankan. Dengan memberikan kemudahan bagi pekerja tidak hanya yang belum memiliki rumah untuk bisa punya rumah sendiri, tetapi juga mewujudkan impian pekerja yang ingin merenovasi rumahnya.
"Ini adalah kemudahan yang luar biasa dalam upaya mewujudkan kesejahteraan bagi pekerja," kata Aryadi, Selasa (25/1/2022).