TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemkab Manggarai Kerja Sama dengan Panti Rehabilitas ODGJ

Tujuannya agar tak ada lagi ODGJ yang dipasung

Yos Syukur

Manggarai, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui Dinas Kesehatan menandatangani kerja sama dengan panti rehabilitasi dan gangguan jiwa Renceng Mose. Kerja sama tersebut dalam rangka mewujudkan Manggarai sebagai kabupaten bebas pasung, dengan fokus melayani, merawat dan menjemput ODGJ.

Penandatanganan kerja sama oleh Kepala Dinas Kesehatan kabupaten Manggarai drg.Bartolomeus Hermopan dengan kepala Panti Rehabilitasi Gangguan Jiwa Renceng Mose, Yohanes Baptista Ganti, disaksikan langsung Bupati Manggarai Herybertus G.L Nabit, berlangsung di aula Nucalale kantor Bupati Manggarai, Rabu (9 /2/2023)

Baca Juga: 715 Warga Manggarai NTT Mengidap Gangguan Jiwa, Ada yang Dipasung 

1. Tak boleh ada pemasungan

Facebook/Panti Rehabilitasi dan Klinik Gangguan Jiwa Renceng Mose

Pada kesempatan itu, Bupati Manggarai Herybertus mengatakan, hal penting dari penandatanganan kerja sama yang dilakukan adalah mewujudkan visi Pemkab Manggarai.

"Saya memaknai penanganan ODGJ itu dalam kaitannya dengan Manggarai yang maju, adil dan berdaya saing. Penandatanganan yang dilaksanakan pada hari ini merupakan perwujudan visi yang adil,’’ terangnya.

Bupati Hery berharap, penandatanganan ini bukan yang pertama tapi bisa berlanjut di tahun-tahun mendatang. Tentu kerja sama yang akan datang juga melihat ketersediaan anggaran.

"Apa yang menjadi perhatian bupati harusnya menjadi prioritas termasuk prioritas anggaran,’’ ungkapnya.

2. Data penyebaran ODGJ di Kabupaten Manggarai

Pixabay.com/ Public Domain Pictures

Bupati Hery menyebutkan, sebanyak 25 puskesmas di kabupaten Manggarai melaporkan, bahwa selama kurun waktu tahun 2022, Manggarai memiliki total penderita ODGJ sebanyak 715 orang.

Sebanyak 42 orang yang dipasung. Sementara diobati sebanyak 487 orang dan yang sedang diusahakan untuk diobati sebanyak 228 orang.

Penyebaran tertinggi terdapat di kecamatan Satar Mese sebanyak 110 orang, di kecamatan Ruteng dan Langke Rembong 84 orang, kecamatan Rahong Utara 77 orang, kecamatan Satar Mese Barat 75 orang, kecamatan Satar Mese Utara 66 orang.

Kecamatan Wae Ri'i 60 orang, kecamatan Cibal 66 orang, kecamatan Reo 36 orang, kecamatan Cibal Barat 32 orang, kecamatan Reok Barat 24 orang dan kecamatan Lelak 21 orang.

Melihat sebaran dan jumlah total penderita ODGJ, Bupati Hery memerintahkan semua pihak termasuk Dinas Kesehatan dan jajarannya, para Camat, Lurah dan kepala desa untuk memaksimalkan segala upaya dan sumber daya yang ada untuk melakukan upaya-upaya terintegrasi.

3. Sebanyak 42 ODGJ menjadi prioritas untuk mendapat perawatan di Renceng Mose

Radarbromo.jawapoa.com/Ronal Fernando

Direktur Klinik Jiwa Renceng Mose, dr.Ronal Susilo Mars, menuturkan ujung tombak dari kerja sama tersebut adalah Puskesmas. Fokus dari kegiatan ini kata dr.Ronal adalah 42 ODGJ yang terpasung. Mereka diprioritaskan dan petugas Puskesmas yang akan menjemput mereka untuk mendapat perawatan di Renceng Mose.

‘’Kami adalah pusat rehabilitasi, kami merehabilitasi, setelah pasien stabil atau normal pihak kami akan berkoordinasi dengan Puskesmas, Polres, Polsek, Camat, Lurah dan kepala desa serta pihak lainya untuk kerjasama menangani ODGJ secara bersama,’’ ungkapnya

Baca Juga: Anggaran Pilgub NTT 2024 Diusulkan Naik 9 Persen

Verified Writer

Yos Syukur #NTT

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Berita Terkini Lainnya