Pemkab Manggarai Kerja Sama dengan Panti Rehabilitas ODGJ
Tujuannya agar tak ada lagi ODGJ yang dipasung
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Manggarai, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui Dinas Kesehatan menandatangani kerja sama dengan panti rehabilitasi dan gangguan jiwa Renceng Mose. Kerja sama tersebut dalam rangka mewujudkan Manggarai sebagai kabupaten bebas pasung, dengan fokus melayani, merawat dan menjemput ODGJ.
Penandatanganan kerja sama oleh Kepala Dinas Kesehatan kabupaten Manggarai drg.Bartolomeus Hermopan dengan kepala Panti Rehabilitasi Gangguan Jiwa Renceng Mose, Yohanes Baptista Ganti, disaksikan langsung Bupati Manggarai Herybertus G.L Nabit, berlangsung di aula Nucalale kantor Bupati Manggarai, Rabu (9 /2/2023)
Baca Juga: 715 Warga Manggarai NTT Mengidap Gangguan Jiwa, Ada yang Dipasung
1. Tak boleh ada pemasungan
Pada kesempatan itu, Bupati Manggarai Herybertus mengatakan, hal penting dari penandatanganan kerja sama yang dilakukan adalah mewujudkan visi Pemkab Manggarai.
"Saya memaknai penanganan ODGJ itu dalam kaitannya dengan Manggarai yang maju, adil dan berdaya saing. Penandatanganan yang dilaksanakan pada hari ini merupakan perwujudan visi yang adil,’’ terangnya.
Bupati Hery berharap, penandatanganan ini bukan yang pertama tapi bisa berlanjut di tahun-tahun mendatang. Tentu kerja sama yang akan datang juga melihat ketersediaan anggaran.
"Apa yang menjadi perhatian bupati harusnya menjadi prioritas termasuk prioritas anggaran,’’ ungkapnya.
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.