Ancam Sebar Video Mesra, Perempuan di Mataram Peras Pacar Rp270 Juta
Polisi beberkan modus pelaku lakukan pemerasan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mataram, IDN Times - Seorang perempuan asal Sumatera inisial SS diringkus Satreskrim Polresta Mataram pada salah satu kafe di Kelurahan Dasan Agung, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). Terduga pelaku ditangkap dalam kasus dugaan pemerasan terhadap pacarnya inisial B yang mengalami kerugian sebesar Rp270 juta.
Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama, Rabu (15/5/2024) mengatakan penangkapan terduga pelaku berdasarkan alat bukti yang didapatkan polisi setelah menindak lanjuti laporan korban.
"Salah satu alat bukti yang menjadi dasar penangkapan terduga pelaku SS adalah transfer perbankan dari korban kepada terduga pelaku," kata Yogi.
1. Modus ancam sebar video dan foto mesra
Yogi mengungkapkan modus pemerasan yang dilakukan terduga pelaku dengan cara mengancam korban. Terduga pelaku akan menyebarkan video dan foto mesra selama bersama korban.
"Jadi, hubungan asmara terduga pelaku dengan korban ini berjalan dua tahun sejak perkenalan di media sosial pada tahun 2020," terangnya.
Baca Juga: Pj Gubernur NTB dan Lalu Iqbal Serius Perebutkan Rekomendasi Demokrat