2,5 Hektare Lahan Warga di dalam Sirkuit Mandalika Segera Dibayar 

Gubernur NTB sebut warga lingkar Sirkuit jangan jadi korban

Mataram, IDN Times - Kasus lahan yang masih dialami sekitar 30 Kepala Keluarga (KK) di dalam area Sirkuit MotoGP Mandalika, Lombok, kini mendapat titik terang. 

Pasalnya, sekitar 2,5 hektare lahan warga di dalam Sirkuit MotoGP Mandalika akan segera dibayar PT Indonesia Tourism Development Corporation.

Baca Juga: Pilu dan Pasrah Warga Melihat Lahannya Digusur demi MotoGP Mandalika

1. Gubernur akan fasilitasi permasalahan lahan warga

2,5 Hektare Lahan Warga di dalam Sirkuit Mandalika Segera Dibayar Gubernur NTB fasilitasi warga lingkar Sirkuit MotoGP/dok. Humas Pemprov NTB

Gubernur NTB Zulkieflimansyah mengaku akan memfasilitasi permasalahan lahan warga di lingkar Sirkuit Mandalika. 

"Insyaallah dengan komunikasi dan sinergi yang baik, akan ada penyelesaian yang baik pula," ujar Zulkieflimansyah, Senin (27/9/2021), usai menerima perwakilan warga Dusun Ebunut dan Dusun Lauk di dalam area Sirkuit MotoGP Mandalika.

Gubernur juga mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang membantu menyelesaikan persoalan pembayaran lahan warga di dalam Sirkuit Mandalika, tepatnya di lahan HPL nomor 22 Penlok I Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika.

"Yang jelas masyarakat tak boleh dirugikan dan alhamdulillah warga menerima solusi yang ditawarkan oleh Pemprov," tegas Zul.

2. ITDC janji segera bayar lahan warga

2,5 Hektare Lahan Warga di dalam Sirkuit Mandalika Segera Dibayar Warga lingkar Sirkuit Mandalika melintas di track lane Sirkuit MotoGP Mandalika IDN Times/Ahmad Viqi Wahyu Rizki

Warga Dusun Ebunut, Damar, mengaku telah mendengar informasi terkait pembayaran lahan miliknya di lahan HPL nomor 22 PT ITDC.

Ada pun jumlah lahan milik Damar diperkirakan 2,5 hektare, baik di luar maupun di dalam Sirkuit MotoGP. Untuk lahan Damar di titik HPL Nomor 22 Kuta Mandalika, mencapai 1,8 hektare.

"Selain lahan di Ebunut itu sudah dibayar. Tinggal yang ada di HPL nomor 22 saja yang belum dibayar," kata Damar.

Ia meminta agar seluruh lahan warga seluas 2,5 hektare di Dusun Ebunut Desa Kuta Mandalika dibayar sesuai harga apraisal. 

Dari data yang diperoleh IDN Times, harga lahan warga di KEK Mandalika sesuai apraisal di Penlok I KEK Mandalika mencapai Rp70 juta hingga Rp90 juta per are.

Dari hasil pertemuan bersama Gubernur NTB, Sabtu (25/9/2021), kata Damar, pihak ITDC menyanggupi dalam jangka waktu 10 hari ke depan, semua lahan warga di Dusun Ebunut Penlok I KEK Mandalika dibayar. 

"Katanya kemarin ITDC akan bayar lahan warga 10 hari ini. Semoga saja," kata Damar.

3. Warga mendukung penuh pembangunan Sirkuit MotoGP

2,5 Hektare Lahan Warga di dalam Sirkuit Mandalika Segera Dibayar Warga Dusun Ebunut melintas di pagar Sirkuit MotoGP dijebol warga yang masih tinggal dalam area Sirkuit MotoGP Mandalika IDN Times/Ahmad Viqi Wahyu Rizki

Bersama warga lain yang masih tinggal di Dusun Ebunut, Damar berharap proses pembayaran lahan seluas 2,5 hektare berjalan lancar.

"Walaupun dengan rasa berat hati akan meninggalkan kampung halaman. Yang jelas kita tetap support untuk mendukung Sirkuit MotoGP ini," kata Damar. 

Dari hasil koordinasi sementara Pemerintah Provinsi NTB dan warga lingkar Sirkuit, kata Damar, sekitar 30 KK di Dusun Ebunut yang masih mendiami area Sirkuit MotoGP, belum menentukan pindah ke mana.

"Ada beberapa warga yang mau ikut saya ke Desa Mertak. Karena belum final, dalam minggu ini kita akan mulai bongkar bangunan di sana" katanya.

Baca Juga: Warga Tanam Pohon di Bypass Mandalika, Zul Minta ITDC Bayar Lahan

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya