Lombok Tengah, IDN Times - Polres Lombok Tengah berhasil mengungkap kasus penggelapan kendaraan. Pelaku berinisial MAF (31) beralamat di Dusun Repuk Sintung, Desa Taman Indah, Kecamatan Pringgarata, Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Polisi berhasil mengungkap 41 mobil dengan berbagai merk yang diduga digelapkan oleh MAF. Dia sudah lama menjadi buronan polisi dan tertangkap di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Pelaku yang diburu sekian lama akhirnya ditangkap oleh Tim Puma Polres Lombok Tengah, yang dipimpin Kasat Reskrim Iptu Redho Rizki Pratama pada Selasa (2/11/2021) lalu. Mereka dibantu oleh Resmob Polda Kalimantan Selatan.
