Ilustrasi asusila. (IDN Times/ Agung Sedana)
Piche menaati panggilan pemeriksaan ini 5 menit setelah kehadiran terlapor lainnya, R, di Polres Belu. Sementara itu, satu terlapor lain berinisial RM tidak hadir memenuhi panggilan penyidik. Polisi menyatakan akan melayangkan surat panggilan kedua terhadap yang bersangkutan.
Keduanya lalu menjalani pemeriksaan dan mendapat sekitar 30 pertanyaan dari penyidik yang mendalami dugaan persetubuhan dengan anak di bawah umur. Setelah pemeriksaan selesai, R lebih dahulu meninggalkan Polres Belu, disusul Piche Kota sekitar setengah jam kemudian. Penasihat hukum kedua terlapor, Yan Gilbert Rangga Boro, menegaskan kliennya hadir sebagai bentuk ketaatan hukum.
“Mereka murni memenuhi panggilan penyidik sebagai bentuk ketaatan hukum dan memberikan keterangan sebagai saksi berdasarkan apa yang mereka ketahui mengenai peristiwa tersebut. Saya tegaskan klien saya diambil keterangan sebagai saksi," kata Yan dalam keterangannya, Selasa (3/2/2026).
Secara terpisah, Antonius Chen Jaga Kota selaku ayah Piche menyatakan pihak keluarga dan pribadi Piche akan mengikuti seluruh tahapan hukum yang berjalan.
“Prosesnya masih berjalan, jadi kita ikuti saja sambil menunggu hasilnya,” ujarnya melalui pesan tertulis.