Direktur BKBH Unram Joko Jumadi (Dok. IDN Times)
Ketua Koalisi Stop Joki Anak Yan Mangandar mengungkapkan pada 18 Juli 2022, Asisten III Setda NTB telah memimpin pertemuan membahas soal joki cilik. Koalisi Stop Joki Anak berharap hasil pertemuan itu ada kelanjutannya.
Gubernur NTB diharapkan mengundang berbagai pihak terkait seperti Pordasi, perwakilan Koalisi Stop Joki Anak, Dispora, Budayawan, pemilik kuda dan lainnya untuk membahas moratorium penyelenggaraan pacuan kuda yang melibatkan anak sebagai joki cilik di seluruh wilayah NTB. Serta membahas regulasi terkait joki anak.
Sementara Direktur Badan Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) Universitas Mataram (Unram), Joko Jumadi mendesak Gubernur NTB segera menerbitkan moratorium pacuan kuda yang melibatkan anak sebagai joki cilik. Selain itu, Pemprov NTB diminta segera membuat regulasi yang jelas soal joki cilik.
“Di event pacuan kuda tradisional bukan cuman masalah eksploitasi anak, tapi juga perjudian yang selama ini dibiarkan. Sehingga diperlukan adanya peraturan yang jelas seperti pernyataan Bapak Gubernur NTB ingin ada perubahan, dan sambil menunggu peraturan itu perlu Gubernur NTB segera menerbitkan moratorium penghentian sementara pacuan kuda yang menggunakan joki anak di seluruh wilayah NTB," ujar Joko.