Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
PDUI NTT Sentil Keamanan Rumah Sakit setelah Kasus Intimidasi Dokter Icha
Foto dr. Icha di rumah duka. (IDN Times/Putra Bali Mula)
  • PDUI NTT menyoroti lemahnya sistem keamanan rumah sakit setelah kasus intimidasi terhadap dr. Icha oleh tiga anggota DPRD TTU yang berujung pada depresi dan trauma berat.
  • Ketua PDUI NTT menegaskan perlunya pembenahan sistem perlindungan tenaga kesehatan, termasuk penerapan standar keselamatan kerja dan prosedur pelaporan yang aman di setiap fasilitas medis.
  • IDI NTT menilai jumlah petugas keamanan di rumah sakit sering tidak sebanding dengan banyaknya pengunjung, serta mengecam keras segala bentuk intimidasi terhadap tenaga kesehatan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Perhimpunan Dokter Umum Indonesia (PDUI) NTT menyoroti lemahnya sistem keamanan rumah sakit setelah kasus dugaan intimidasi terhadap dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni (dr. Icha) yang berujung pada kematiannya.
  • Who?
    dr. Icha, dokter jaga di RS Leona Kefamenanu; anggota DPRD TTU Therensius Lazakar, Norbertus Tubani, dan Veronika Lake; serta PDUI NTT dan IDI NTT yang memberikan tanggapan.
  • Where?
    Kejadian terjadi di ruang IGD Rumah Sakit Leona, Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur.
  • When?
    Dugaan intimidasi terjadi pada 13 Juni 2026, sementara dr. Icha meninggal dunia pada 26 Juni 2026 setelah menjalani perawatan akibat trauma berat.
  • Why?
    Kasus ini disorot karena menunjukkan lemahnya perlindungan tenaga kesehatan di fasilitas medis serta belum optimalnya sistem keamanan dan prosedur pelaporan insiden kekerasan di rumah sakit.
  • How?
    Intimidasi dilakukan oleh tiga anggota DPRD saat dr. Icha bertugas di IGD; setelah kejadian itu ia mengalami depresi dan trauma berat hingga akhirnya meninggal dunia dua minggu kemudian.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Ada dokter namanya dr. Icha yang kerja di rumah sakit Leona. Dia dimarahi dan ditakuti sama beberapa orang dari DPRD waktu jaga pasien. Setelah itu dia jadi sedih sekali dan sakit hati sampai meninggal. Sekarang banyak dokter bilang rumah sakit harus lebih aman, ada satpam cukup, dan tempat buat lapor kalau ada yang jahat lagi.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Kupang, IDN Times - Perhimpunan Dokter Umum Indonesia (PDUI) Cabang Nusa Tenggara Timur (NTT) menyoroti sistem keamanan di rumah sakit menyusul kasus dugaan intimidasi yang dialami dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni (dr. Icha). Dokter jaga di Rumah Sakit Leona Kefamenanu ini diduga mengalami intimidasi oleh anggota DPRD TTU bernama Therensius Lazakar dari Partai Golkar, Norbertus Tubani dari PKB, dan Veronika Lake dari PDIP pada 13 Juni 2026 di ruang IGD.

Dampak dari intimidasi tersebut membuat Dokter Icha harus menjalani perawatan mental akibat didiagnosa depresi dan trauma berat serta guncangan mental yang bisa membahayakan diri sendiri.

1. Bukan sekali ini terjadi

Ketua PDUI NTT dr. Teda Litik. (Dok Istimewa)

Ketua PDUI NTT, Dokter Teda Litik, mengatakan seluruh fasilitas kesehatan harus memperkuat perlindungan bagi tenaga kesehatan (nakes) karena kasus Intimidasi ini bukan baru kali ini terjadi. Situasi serupa selalu dialami para dokter, kata dia, khususnya yang bertugas sebagai dokter jaga IGD seperti dr. Icha.

"Ini bukan peristiwa pertama di Indonesia atau di tanah Flobamora ini," ungkapnya.

Intimidasi dan intervensi terhadap dokter ini baru mencuat dan menjadi perhatian publik setelah kematian dr. Icha pada 26 Juni 2026. Maka baginya ini jadi momentum agar seluruh fasilitas kesehatan berbenah diri.

"Harus ada pembenahan sistem perlindungan tenaga kesehatan di NTT karena keselamatan tenaga medis merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari mutu pelayanan rumah sakit," kata dia.

2. Standar keamanan dan kanal untuk melapor

Para dokter dan tenaga kesehatan melayat ke rumah duka dr. Icha. (IDN Times/Putra Bali Mula)

Ia menyebut standar keselamatan dan kesehatan kerja bagi dokter maupun tenaga kesehatan lainnya yang ketat harus bisa diterapkan. Baiknya pun setiap rumah sakit memiliki prosedur keamanan yang jelas agar tenaga medis dapat bekerja dengan aman dan profesional.

"Jadi ini harus ditegakkan, dilaksanakan," ujarnya.

Ia mencontohkan seperti pentingnya ketersediaan petugas keamanan hingga sistem pelaporan yang menjamin kerahasiaan dan keamanan apabila tenaga kesehatan mengalami intimidasi, perundungan, maupun kekerasan.

"Sehingga jangan sampai ada tekanan seperti yang dialami dr. Icha lagi," tegasnya.

Penerapan keselamatan kerja di seluruh fasilitas kesehatan harusnya dapat diawasi langsung secara berkala oleh pemerintah. Lebih riilnya, kata dia, ialah dengan menjadi indikator akreditasi rumah sakit oleh Kementerian Kesehatan.

"Kalau perlu ini dimasukkan sebagai salah satu standar akreditasi rumah sakit," tegasnya.

3. Jumlah petugas keamanan kerap tak sebanding

Ilustrasi logo Ikatan Dokter Indonesia (IDI) (vectorstudio.com)

Sementara dr. Yuliana Imelda Ora Adja selaku pengurus Ikatan Dokter Indonesia (IDI) NTT juga menyoroti sistem keamanan rumah sakit yang lemah. Jumlah petugas keamanan yang terbatas, kata dia, sering kali tidak sebanding dengan banyaknya keluarga pasien yang datang.

"Bagaimana kalau 30 orang keluarga yang datang, kami hanya didampingi dua orang satpam," katanya.

Untuk itu IDI mengecam dan mengutuk tegas segala bentuk intimidasi, ancaman maupun tindakan kekerasan terhadap tenaga kesehatan dalam menjalankan tugas profesinya.

Editorial Team

Related Article