Heboh,Warga Lombok Temukan Bangkai Kapal Diduga Berusia Ratusan Tahun 

Penemuan bangkai kapal di lokasi tambang pasir besi

Lombok Timur, IDN Times - Warga Desa Pohgading Timur Kecamatan Pringgabaya Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dihebohkan dengan penemuan bangkai kapal yang diduga berusia ratusan tahun. Bangkai kapal tersebut diduga merupakan peninggalan abad ke-17.

Bangkai kapal tersebut ditemukan di lokasi penambangan pasir besi di Dusun Dedalpak Desa Pohgading Lombok Timur pada Jumat (15/7/2022). Kehebohan penemuan bangkai kapal di lokasi masih berlanjut sampai saat ini.

"Penemuan yang tidak disengaja ini telah membuka tabir sejarah masa lalu di desa Pohgading," kata Warga Pohgading, Gegen dikonfirmasi IDN Times, Sabtu siang (16/7/2022).

1. Penemuan bangkai kapal yang kedua

Heboh,Warga Lombok Temukan Bangkai Kapal Diduga Berusia Ratusan Tahun Sekertaris Lombok Heritage and Science Society, Gegen. (Dok. Istimewa)

Sekertaris Lombok Heritage and Science Society (LHSS) ini mengatakan sebetulnya, ini adalah penemuan yang kedua. Karena sebelumnya pada bulan November 2021, ia juga mendapat laporan serupa. Namun sayang, saat itu warga telah terlanjur memotong dan menjarah kayu-kayunya.

Banyaknya bangkai kapal yang ditemukan di pesisir Pantai Dedalpak ini, kata Gegen tentu memunculkan spekulasi seperti apa sebetulnya sejarah masa lalu di Desa Pohgading. Apakah betul Pohgading pada masa lalu adalah sebuah kota dagang yang memiliki pelabuhan sendiri.

Untuk mengetahui hal ini harus menunggu hasil identifikasi mengenai jenis kapal yang ditemukan. Karena jika telah diketahui jenis kapalnya, maka akan mendapat panduan informasi, pada tahun dan abad berapa kapal itu ada.

Gegen mengatakan seperti yang tercatat dalam beberapa literatur perkapalan, jenis perahu dan kapal yang pernah ditemukan di nusantara ada beberapa jenis. Mulai yang tertua seperti perahu bercadik pada abad ke-10 dan 16, kapal Jong pada abad 16 dan 18, kapal Padekawang pada abad 18, perahu Mayang pada abad 18, perahu Kora-Kora pada abad ke-16, perahu Jukung dan Paduwang pada abad 18 dan 19.

Kapal-kapal itu mempunyai bentuk dan teknik pembuatan yang berbeda-beda dan setiap daerah, masing-masing mempunyai jenis kapal yang berbeda pula. Misalnya untuk wilayah Madura, Bali dan Lombok, banyak menggunakan jenis perahu Jukung.

Selain itu, jenis kapal ini juga mempunyai fungsi yang berbeda. Ada yang digunakan sebagai perahu penangkap ikan saja dan ada juga yang digunakan sebagai sarana pengangkutan barang.

Baca Juga: Satu Jemaah Haji Asal NTB Meninggal di Arab Saudi 

2. Peta Lombok buatan Belanda, Pohgading punya pelabuhan

Heboh,Warga Lombok Temukan Bangkai Kapal Diduga Berusia Ratusan Tahun Peta Pulau Lombok buatan Belanda yang menunjukkan ada pelabuhan di Pohgading. (Dok. Istimewa)

Gegen mengungkapkan berdasarkan peta Pulau Lombok buatan Belanda tahun 1897 menunjukkan bahwa dulu Pohgading punya pelabuhan sendiri, namanya Bangsal Pohgading. Pelabuhan ini terletak di muara Sungai Kokok Tanggek, di sebelah utara dari Bangsal Pohgading ini tertulis Pelabuhan Damar, sepertinya ini adalah pelabuhan yang ada di desa Pringgabaya.

"Jika memang demikian adanya, kenapa keberadaan pelabuhan ini tidak hidup di memori kolektif orang Pohgading? Harusnya, jika pelabuhan ini benar sebuah pelabuhan yang ramai, maka cerita ini mestinya ada dan diceritakan secara turun temurun," kata Gegen.

3. Jalur perdagangan masa lampau

Heboh,Warga Lombok Temukan Bangkai Kapal Diduga Berusia Ratusan Tahun Aktivitas pelayaran di Pelabuhan Kayangan Lombok Timur. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Namun, meski tidak hidup di memori kolektif orang Pohgading, referensi yang mengarah tentang Pohgading yang dipercayai mempunyai pelabuhan sedikitnya tercatat di beberapa referensi. Pertama, piagam tembaga yang memuat tentang nama dan asal usul leluhur orang Pohgading menyebut, Wijaya Prana yang merupakan leluhur orang Pohgading. Pada saat pertama kali datang ke Pohgading di sekitar tahun 1518, ditulis mendarat di Sumur Batu, itu adalah sebuah tempat yang saat ini masuk wilayah Dusun Sukamulia Desa Pohgading Timur.

Kedua, catatan Pohgading menyebut, sekitar akhir tahun 1700-an, seorang leluhur Pohgading yang bernama Jro Gumiring mendapatkan hukuman adat yang bernama "bero". Sebuah hukuman yang mengharuskan ia harus keluar dari desa. Konon, hukuman ini ia dapat karena fitnah seorang penguasa Bali di Pohgading.

Dalam menjalani hukuman itu disebutkan, ia bersama 20 orang pengikutnya dilabuh dengan kapal pada sebuah tempat yang bernama Menanga Rarem. Kemungkinan ini adalah Menange (muara) dari Kokok Tanggek, sebuah sungai yang mengalir dan berujung di Pantai Pohgading.

Ketiga, peta Lombok buatan Belanda tahun 1897, dalam peta itu tertulis sebuah tempat yang bernama Bangsal Pohgading. Jika diidentifikasi lokasi Bangsal Pohgading itu, persis ada di muara Sungai Kokok Tanggek. Sebutan kata Bangsal merujuk pada beberapa referensi adalah sebuah bangunan yang terbuat dari kayu yang berfungsi sebagai pondok atau gudang.

"Dari ketiga referensi ini, paling tidak, asumsi bahwa Pohgading mempunyai pelabuhan sendiri benar adanya. Namun sekali lagi ini baru sekedar asumsi," kata Gegen.

Selain atas dasar asumsi bahwa penemuan bangkai kapal ini karena dulunya Pohgading punya pelabuhan sendiri. Letak laut Pohgading yang merupakan jalur perdagangan masa lampau juga patut dicurigai sebagai sebab dari keberadaan bangkai kapal tersebut.

Pada abad ke-17, 18 dan 19, Selat Alas atau perairan laut Pohgading adalah jalur perdagangan yang cukup ramai. Labuan Lombok, Labuan Haji dan Pijot adalah beberapa pelabuhan tua yang banyak disebut dalam berbagai referensi sejarah. Letak tiga pelabuhan itu sejajar dengan posisi Pohgading. Sehingga bisa saja, beberapa kapal yang melewati garis pantai ini terdampar di sekitar laut Pohgading.

Gegen berharap bangkai kapal yang ditemukan tersebut bagian-bagiannya jangan dijarah. Jika semua telah teridentifikasi, keberadaan bangkai kapal ini bisa dijadikan sebagai objek wisata berbasis sejarah dan alam.

"Dan yang terpenting adalah, keberadaan bangkai kapal ini bisa bercerita tentang kisah masa lalu Pohgading," ucap Gegen.

Baca Juga: Akomodir Usulan NTB, HPP Jagung Dinaikkan Jadi Rp4.200 Per Kg 

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya