Dompu, IDN Times - Seorang pelajar berusia 17 tahun diringkus polisi pada Kamis (6/7/2023) kemarin. Warga Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) ini diduga melakukan pencabulan terhadap seorang gadis.
Kapolsek Dompu Ipda Arif Syarifuddin mengatakan insiden ini bermula saat pelaku membawa korban untuk petik kemiri di kawasan pegunungan Desa Kramabura. Dalam perjalanan menggunakan satu sepeda motor, hujan turun cukup deras. Kemudian mereka mencari tempat untuk berteduh.