Mataram, IDN Times - Proyek Marina Bay City Lombok yang dipasarkan sebagai kawasan marina, vila, dan properti wisata pada satu kawasan di Lombok menjadi sorotan setelah sejumlah investor asing, terutama dari Australia, melaporkan dugaan kerugian investasi kepada aparat penegak hukum. Para investor mengaku telah menyetorkan dana untuk pembelian vila dan investasi properti yang ditawarkan dalam proyek tersebut.
Namun dalam perkembangannya, muncul berbagai persoalan yang menjadi sengketa di antara para pihak, termasuk dugaan pembangunan yang tidak berjalan sesuai komitmen yang ditawarkan kepada investor, persoalan terkait status dan penguasaan lahan, pengelolaan proyek, hingga dugaan ketidakjelasan penggunaan dana investor. Persoalan tersebut kemudian dilaporkan oleh sejumlah investor kepada aparat penegak hukum dan saat ini sedang ditangani Polda Bali.
