Mataram, IDN Times - Tim Opsnal Satua Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) akhirnya berhasil meringkus seorang bos bandar sabu inisial IBS (50). Pria yang berasal dari Cakranegara, Kota Mataram itu sudah lama menjadi seorang daftar pencarian orang (DPO).
IBS ditangkap di rumahnya oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Mataram setelah sebelumnya mendapat informasi keberadaan terduga pelaku. IBS berstatus DPO sesuai surat bernomor 53/XI/2022 / Sat. Narkoba tertanggal 6 November 2022.
"Benar, IBS yang baru saja diamankan merupakan DPO lantaran pada saat pengungkapan kasus Narkoba sebelumnya ia melarikan diri dan tiga terduga lainnya ditangkap pada waktu itu," kata Kasatresnarkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama, Selasa (29/11/2022).