Mataram, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan atensi pada dugaan praktik jual beli jabatan di Pemprov NTB. Kepala Satuan Tugas (Satgas) Korsup Wilayah V KPK, Dian Patria mengingatkan jangan sampai ada kepala daerah di NTB yang ditangkap KPK dalam kasus jual beli jabatan.
Dia mengatakan KPK pernah menangkap sejumlah kepala daerah dalam kasus jual beli jabatan seperti Bupati Klaten dan Bupati Nganjuk.
"KPK sudah banyak lho (menangkap kepala daerah) dalam kasus jual beli jabatan. Ini janganlah coba-coba lagi. Nanti kalau ketahuan jual beli jabatan, siap-siap saja ditangkap," kata Dian dikonfirmasi di Kantor Gubernur NTB, Kamis (27/2/2025).