Ditjenpas NTT Periksa 4 Lapas-Rutan Kupang, Tak Ada Fasilitas Khusus. (Dok Ditjenpas NTT)
Decky menegaskan pemeriksaan fasilitas hunian harus dilakukan secara berkala maupun insidental di seluruh UPT pemasyarakatan. Pengawasan tersebut diperlukan untuk memastikan seluruh fasilitas dan instalasi dapat dipertanggungjawabkan serta tidak menyalahi aturan keamanan.
“Ini merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan secara berkala maupun insidentil di seluruh UPT Pemasyarakatan. Kami ingin memastikan seluruh fasilitas dan instalasi di kamar hunian dapat dipertanggungjawabkan serta tidak menyalahi aturan keamanan. Tidak boleh ada pembiaran terhadap keberadaan barang dilarang maupun fasilitas khusus yang menyimpang,” tegas Decky.
Kepala Rutan Kelas IIB Kupang Jumihar Bachtiar Sinurat mengatakan pihaknya siap menjalankan pengawasan dan penertiban secara konsisten. Menurutnya, langkah tersebut diperlukan untuk menjaga keamanan di dalam rutan sekaligus memastikan warga binaan menaati aturan yang berlaku.
“Kami di Rutan Kupang menyambut baik dan siap melaksanakan seluruh rangkaian pembersihan, penggeledahan, dan penertiban fasilitas secara menyeluruh. Langkah ini sangat penting untuk menjaga stabilitas keamanan di dalam Rutan, mencegah potensi gangguan kamtib, serta memastikan seluruh Warga Binaan menaati standar tata tertib yang berlaku,” ungkap Jumihar.