PPK dan PPS Lombok Timur Keluhkan Honor Belum Dibayar Sejak Dilantik
Paling lambat dibayar bulan maret ini
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lombok Timur, IDN Tiimes - Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Anggota Panita Pemungutan Suara (PPS) keluhkan honor yang belum dibayar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Timur (Lotim). Padahal PPK dan PPS saat ini bekerja memasuki bulan ke-tiga setelah dilantik.
Anggota PPK dilantik pada 4 Januari 2023 dan anggota PPS dilantik 24 Januari 2023 lalu. Namun setelah dilantik hingga memasuki bulan maret ini honor para anggota PPK dan PPS ini belum dibayar oleh KPU. Bukan hanya anggota PPK dan PPS namun honor pegawai sekretariat PPK disetiap kecamatan juga belum dibayar.
Baca Juga: Tidak Kunjung Berangkat, CPMI Lotim Tujuan Taiwan Mengadu ke Dewan
1. Belum dibayar karena terkendala revisi anggaran dan pembuatan rekening
Ketua KPU Lotim, DR Juanadi saat dikonfirmasi mengenai persoalan ini mengatakan, belum dibayarnnya gaji honor ketua dan anggota PPK dan PPS karena pengajuan anggaran untuk pembayaran honor ini masih dalam tahap revisi. Selain itu terkendala pada proses pembuatan rekening sekretariat PPK serta masing-masing anggota dan ketua PPK dan PPS.
“Masih dalam tahapan melengkapi data pribadi untuk pembuatan rekening agar menjadi valid di Bank itu yangsebenarnnya masih berproses,” terang Junaidi.
Baca Juga: Tidak Kunjung Berangkat, CPMI Lotim Tujuan Taiwan Mengadu ke Dewan
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.