Tidak Kunjung Berangkat, CPMI Lotim Tujuan Taiwan Mengadu ke Dewan

CPMI minta pengembalian dana yang sudah disetor

Lombok Timur, IDN Times - Belasan Calon Pekerja Migran (CPMI) Asal Kabupaten Lombok Timur dengan tujuan negara Taiwan menggelar hearing di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Timur. Mereka mengadu agar pihak perusahan mengembalikan uang para CPMI, lantaran sejak bulan Januari 2022 lalu sampai saat ini para CPMI tak kunjung berangkat.

Suryadi, salah seorang CPMI yang tak berangkat mentampaikaan bahwa ia bersama 17 CPMI lainnya sebelumnya dijanjikan akan berangkat paling lambat tiga bulan sejak masa pendaftaran. Namun sampai tahun 2023 ini tidak kunjung diberangkatkan. 

"Sejak bulan Januari 2022 lalu, kita selalu dijanjikan terus, besok awal bulan trus akhir bulan, tapi nyatanya sampai sekarang tidak kunjung berangkat. Oleh karena itu kami melaporkannya ke SBMI," terangnya saat ditemui seusai hearing bersama DPRD Lombok Timur, Senin (6/3/2023).

1. Para CPMI sudah sering menagih janji pihak perusahaan untuk diberangkatkan

Tidak Kunjung Berangkat, CPMI Lotim Tujuan Taiwan Mengadu ke DewanDokumen pribadi

Diakui dirinya juga sudah sering kali mendatangi pihak perusahaan untuk menagih janji terkait pemberangkatan tersebut. Akan tetapi, pihak perusahan selalu punya alasan dan terakhir pihak perusahaan beralasan dengan dalih akan melakukan pengajuan perubahan PK.

Sebanyak 18 CPMI yang gagal berangkat ini sebelumnya juga sudah menyerahkan sejumlah uang dengan jumlah yang bervariasi. Mulai dari Rp12 juta sampai dengan Rp40 juta per orangnya.

"Kalau saya sendiri jumlah yang sudah saya serahkan itu sebanyak Rp35 juta. Saya sendiri juga pernah dijanjikan akan berangkat pada tanggal 15 Desember 2022 lalu, tapi sampai sekarang belum juga diberangkatkan," Ungkapnya.

Baca Juga: 198 Calon Kades di Lotim Berjanji akan Damai saat Pilkades Berlangsung

2. CPMI diminta untuk menandatangani surat pernyataan pengunduran diri

Tidak Kunjung Berangkat, CPMI Lotim Tujuan Taiwan Mengadu ke DewanDokumen pribadi

Tidak hanya itu, dirinya bersama CPMI lainnya juga pernah dipertemukan di kantor BP2MI. Akan tetapi para CPMI justru disuruh untuk menandatangani surat pernyataan pengunduran diri dan berjanji mengembalikan uang CPMI beserta berkas-berkas yang sudah diserahkan ke pihak perusahaan.

Akan tetapi pengambilan uang itu disebut butuh proses, terlebih sejauh ini sudah banyak biaya yang telah dikeluarkan oleh pihak perusahaan sehingga pengambilan uang itu tidak bisa dikembalikan semuanya.

"Untuk potongannya berapa kami belum tahu juga. Uang ini rata-rata kami minjam dan ini juga sekarang yang menjadi beban keluarga, sementara kami sudah satu tahun tidak kunjung diberangkatkan," pungkasnya.

3. SBMI harapkan Disnakertrans Lombok Timur pertemukan kedua belah pihak.

Tidak Kunjung Berangkat, CPMI Lotim Tujuan Taiwan Mengadu ke DewanDokumen pribadi

Sementara itu, Ketua SBMI Lombok Timur Usman Menyampaiakan dengan adanya hearing ini diharapkan Disnakertrans Lombok Timur bisa memfasilitasi dan mempertemukan kedua belah pihak untuk menyelesaikan persoalan ini dan mengetahui alasan perusahaan tidak memberangkatkan para CPMI.

Sejauh ini semua bentuk persyaratan dan administrasi juga sudah dilengkapi oleh para CPMI termasuk menyetor uang, akan tetapi sejak satu tahun ini para CPMI tidak kunjung diberangkatkan. Padahal, kata dia, yang boleh menjadi alasan tidak diberangkatkannya CPMI ini ke luar negeri ialah bencana alam, seperti gempa, banjir, virus dan lainnya. 

"Tapi sampai sekarang kita belum tahu alasan perusaan ini belum memberangkatkan CPMI kita ini apa. Padahal kalau secara prosedural kalau sudah lewat tiga bulan apa lagi ini sudah satu tahun CPMI tidak perlu melapor, tapi pihak Disnakertrans langsung yang harus memanggil perusahaan ini untuk," ungkapnya.

Sementara itu Sekretaris Disnakertrans Lombok Timur Lalu Suhaimi menggungkapkan bahwa pihaknya dalam waktu dekat ini akan memanggil pihak perusahaan dan akan mempertemukan kedua pihak untuk menyelesaikan persoalan ini. Jika permasalahan ini tidak kunjung selesai, pihaknya menyarankan agar para CPMI bersama SBMI untuk melanjutkan kasus ini ke ranah hukum.

"Nanti kami akan panggil yang bersangkutan dan kami akan pertemukan mereka meskipun pak Kadis belum pulang dari Malaysia. Kalu sudah ada kesepakatan maka tidak perlu lagi kita hearing kedua tapi kalau tidak kunjung selesai maka silakan para CPMI melanjutkan ke proses hukum," ujarnya.

Dalam hearing kali ini belum bisa menemukan titik terang dari kasus yang menimpa 18 CPMI asal Lombok Timur ini. Hal itu dikarenakan pihak perusahaan dan Kepala Dinas Disnakertrans Lombok Timur tidak bisa memenuhi panggilan komisi II DPRD Lombok Timur, sehingga terpaksa dihentikan.

Untuk itu, dalam waktu dekat Komisi II DPRD Lombok Timur akan kembali memanggil dan mempertemukan semua pihak baik dari perusahaan, Disnakertrans, SBMI, ADBMI dan CPMI untuk mencari jalan keluar dari kasus ini agar tidak menimbulkan kerugian bagi CPMI.

Baca Juga: DPRD Lotim Kritik Pengelolaan Pendidikan yang Dinilai Amburadul

supardi ardi Photo Community Writer supardi ardi

Saya suka menulis dan jalan-jalan

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya