Jatuh Tempo, Pemkab Lotim Janji Lunasi Utang Sebesar Rp60,9 Miliar
Dipastikan akan lunas terbayar tahun ini
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lombok Timur, IDN Times - Seperti tahun-tahun sebelumnya, pada tahun 2022 lalu, terdapat sejumlah proyek di Kabupaten Lombok Timur yang telah tuntas pengerjaannya tetapi belum dibayar. Sehingga menjadi utang jatuh tempo Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur (Lotim). Total jumlah utang Pemkab Lotim sebesar Rp60,9 miliar.
Untuk menyelesaikan persoalan utang jatuh tempo ini, Pemkab Lotim berjanji akan segera melakukan proses penganggaran ulang pada APBD tahun 20223 ini. Sehingga diperkirakan bisa dibayarkan sekitar bulan April-Mei.
Utang jatuh tempo terbesar sejauh ini berada di Dinas PUPR, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Perkim dan dibeberapa OPD lainnya.
Baca Juga: Dikes Lotim Tarik Seluruh Biskuit untuk Balita yang Ditemukan Berjamur
1. Diusahakan bisa terbayar pada April-Mei
Terhadap persoalan pekerjaan yang belum selesai pembayarannya ini, Pemkab Lotim melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) tengah melakukan proses penganggaran ulang pada APBD 2023 melalui perubahan Peraturan Bupati (Perbup).
Namun begitu, Hasni belum bisa memastikan soal waktu kapan bisa dilakukan pembayarannya. Kendati pihaknya akan berupaya agar bisa dibayarkan pada bulan April-Mei nanti.
"Saat ini sedang tahap persiapan penganggaran ulang. Ya pasti dibayar oleh pemerintah," ujar Kepala BPKAD Lombok Timur Hasni Kamis (29/3/23).
Baca Juga: Tidak Ada Anggaran, Jalan Rusak Parah di Lotim Tak Bisa Diperbaiki
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.