Bupati Lotim Soroti Penggunaan Dana BOS dan Dana Desa
Libatkan kejaksaan untuk melakukan pengawasan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lombok Timur, IDN Times - Bupati Lombok Timur (Lotim) H Sukiman Azmy menyoroti penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) oleh sekolah dan pemanfaatan Dana Desa (DD) oleh Pemerintah Desa. Hal itu diungkapkan orang nomor satu di Gumi Selaparang ini, dalam rapat kordinasi dengan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Kabupaten Lotim.
Dalam rapat tersebut, Sukiman menilai penggunaan dana BOS dan DD masih banyak yang tidak tepat sasaran. Dana BOS yang seharusnya untuk meningkatkan kualitas pendidikan siswa dan DD yang semestinya untuk mensejahterakan masyarakat tidak digunakan semestinya.
Baca Juga: Peneliti Sebut Perputaran Uang Penjualan Cabai Lotim Capai Rp2 Triliun
1. Perintahkan OPD terkait lakukan pengawasan intensif
Untuk memaksimalkan pemanfaatan dana BOS dan DD tersebut, Sukiman meminta pimpinan OPD terkait yaitu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), serta Inspektorat dapat lebih intensif melakukan pengawasan terhadap penggunaan dana-dana tersebut. Terlebih hal itu akan berpengaruh terhadap kualitas opini BPK terhadap laporan pertanggungjawaban Pemerintah Daerah.
"Penggunaan dana-dana tersebut harus intensif diawasi, agar tidak ada penyimpangan," terangnya.
Baca Juga: Politisi Lotim Siap-siap, Pendaftaran Bakal Caleg Telah Dibuka!
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.