Bupati Lotim Ingin PT Selaparang Financial Adopsi Sistem Syariah
Jalankan sistem perbankan susai syariat Islam
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lombok Timur, IDN Times - Bupati Lombok Timur Sukiman Azmy, menginginkan agar Perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Selaparang Finansial (SF) yang bergerak dalam bidang perbankan untuk mengadopsi sistem syariah. Sebab sistem ini telah diatur sesuai dengan ajaran Islam.
Hal itu diungkapkan orang nomor satu di Gumi Patuh Karya ini dalam sambutannya pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) XVI PT. Selaparang Finansial tahun buku 2022 yang dilaksanakan di Kantor PT Selaparang Finansial di Kecamatan Labuhan Haji pada Kamis (9/3/2023) lalu.
Baca Juga: Diborong Pengusaha Jawa dan Bali, Harga Gabah di Lotim Merangkak Naik
1. Ganti sistem konvensional ke sistem syariah
Dari seluruh perusahaan daerah Lotim, perusahaan inilah satu-satunya yang menghasilkan keuntungan. Setiap tahunnya perusahaan ini rutin menyerahkan dividen miliran rupiah untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) Lombok Timur.
Meskipun mendapatkan keuntungan yang cukup besar, Bupati Lotim Sukiman Azmy tetap berharap PT Selaparang Finansial yang saat ini menjalankan usaha dengan sistem konvensional mulai belajar mengadopsi sistem syariah yang telah diatur oleh ajaran agama Islam.
“Saya berharap perusahaan ini bisa mengadopsi sistem syariah seperti bank-bank konvensional lainnya yang juga menjalankan sistem syariah,” imbuhya.
Baca Juga: Terkendala Regulasi dan Peralatan Operasional, KIHT di Lotim Molor
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.