TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tidak Kunjung Berangkat, CPMI Lotim Tujuan Taiwan Mengadu ke Dewan

CPMI minta pengembalian dana yang sudah disetor

Dokumen pribadi

Lombok Timur, IDN Times - Belasan Calon Pekerja Migran (CPMI) Asal Kabupaten Lombok Timur dengan tujuan negara Taiwan menggelar hearing di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Timur. Mereka mengadu agar pihak perusahan mengembalikan uang para CPMI, lantaran sejak bulan Januari 2022 lalu sampai saat ini para CPMI tak kunjung berangkat.

Suryadi, salah seorang CPMI yang tak berangkat mentampaikaan bahwa ia bersama 17 CPMI lainnya sebelumnya dijanjikan akan berangkat paling lambat tiga bulan sejak masa pendaftaran. Namun sampai tahun 2023 ini tidak kunjung diberangkatkan. 

"Sejak bulan Januari 2022 lalu, kita selalu dijanjikan terus, besok awal bulan trus akhir bulan, tapi nyatanya sampai sekarang tidak kunjung berangkat. Oleh karena itu kami melaporkannya ke SBMI," terangnya saat ditemui seusai hearing bersama DPRD Lombok Timur, Senin (6/3/2023).

Baca Juga: 198 Calon Kades di Lotim Berjanji akan Damai saat Pilkades Berlangsung

1. Para CPMI sudah sering menagih janji pihak perusahaan untuk diberangkatkan

Dokumen pribadi

Diakui dirinya juga sudah sering kali mendatangi pihak perusahaan untuk menagih janji terkait pemberangkatan tersebut. Akan tetapi, pihak perusahan selalu punya alasan dan terakhir pihak perusahaan beralasan dengan dalih akan melakukan pengajuan perubahan PK.

Sebanyak 18 CPMI yang gagal berangkat ini sebelumnya juga sudah menyerahkan sejumlah uang dengan jumlah yang bervariasi. Mulai dari Rp12 juta sampai dengan Rp40 juta per orangnya.

"Kalau saya sendiri jumlah yang sudah saya serahkan itu sebanyak Rp35 juta. Saya sendiri juga pernah dijanjikan akan berangkat pada tanggal 15 Desember 2022 lalu, tapi sampai sekarang belum juga diberangkatkan," Ungkapnya.

2. CPMI diminta untuk menandatangani surat pernyataan pengunduran diri

Dokumen pribadi

Tidak hanya itu, dirinya bersama CPMI lainnya juga pernah dipertemukan di kantor BP2MI. Akan tetapi para CPMI justru disuruh untuk menandatangani surat pernyataan pengunduran diri dan berjanji mengembalikan uang CPMI beserta berkas-berkas yang sudah diserahkan ke pihak perusahaan.

Akan tetapi pengambilan uang itu disebut butuh proses, terlebih sejauh ini sudah banyak biaya yang telah dikeluarkan oleh pihak perusahaan sehingga pengambilan uang itu tidak bisa dikembalikan semuanya.

"Untuk potongannya berapa kami belum tahu juga. Uang ini rata-rata kami minjam dan ini juga sekarang yang menjadi beban keluarga, sementara kami sudah satu tahun tidak kunjung diberangkatkan," pungkasnya.

Baca Juga: DPRD Lotim Kritik Pengelolaan Pendidikan yang Dinilai Amburadul

Verified Writer

supardi ardi

Saya suka menulis dan jalan-jalan

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Berita Terkini Lainnya