Sambut Ramadan, Satpol PP Lombok Timur Sita Ratusan Botol Miras
Ratusan miras berhasil diamankan di sejumlah lokasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lombok Timur, IDN Times - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lombok Timur di Nusa Tenggara Barat (NTB) merazia ratusan botol minuman keras (miras) tradisional dan petasan. Operasi yang dijalankan bersamaan datangnya bulan suci Ramadan bagi umat muslim dunia.
Kabid Penegakan Perda Satpol PP Lombok Timur Sunrianto mengatakan, operasi aparat ini akan digelar rutin selama sebulan penuh.
"Termasuk juga kami akan melakukan razia kepada penjual petasan khususnya petasan dengan daya ledak tinggi karena ini bisa mengganggu masyarakat dalam beribadah," katanya, Selasa (21/03/2023).
Baca Juga: BKSDA NTB Pasang Perangkap Monyet yang Teror Warga Lombok Timur
1. Satpol PP menyisir sejumlah lokasi tempat penjualan miras.
Sunrianto mengatakan, personel Satpol PP Lombok Timur menyasar sejumlah lokasi, yakni Dusun Ampan Desa Sikur Kecamatan Sikur. Tepatnya di salah satu rumah warga inisial S menemukan barang bukti minuman keras tradisional 47 botol jenis tuak.
Selanjutnya operasi dilanjutkan menuju Desa Suradadi Kecamatan Terara di rumah warga inisial M. Tempat ini tidak ditemukan barang bukti miras.
"Kami tidak menemukan adanya BB miras sehingga kami bergeser ke tempat lain," ujarnya.
Baca Juga: Bupati Lombok Timur Pastikan Bonus Atlet Cair Sebelum Lebaran
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.