TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KPUD Lombok Timur Lantik 762 Petugas PPS untuk 245 Desa

PPS diharapakan langsung bekerja

Dokumen pribadi

Lombok Timur, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Lombok Timur melantik sebanyak 762 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS). Semuanya bertugas di 245 desa/Kelurahan di Lombok Timur untuk pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang di Gelanggang Olahraga Lalu Muslihin.

Ketua KPUD Lombok Timur M Junaidi menyampaikan anggota PPS yang dilantik merupakan peserta yang telah dinyatakan lulus baik secara administrasi, tes tulis dengan sistem CAT dan lulus tes wawancara.

"Peserta yang mengikuti tes tulis itu jumlahnya sebanyak 2.690 peserta, kemudian yang dinyatakan lulus sebanyak 2.062 orang dan itu lah yang mengikuti tes wawancara, sehingga yang lulus sebanyak 762 yang kita lantik hari ini," ungkapnya Selasa (24/1/2022).

Baca Juga: Dikbud Lombok Timur Imbau Sekolah Tertibkan Lato-lato Jika Mengganggu

1. Perekrutan anggota PPS dan PPK dilakukan secara transparan

dokumen pribadi

Kata dia, dalam perekrutan anggota PPS ini telah dilakukan secara terbuka dan transparan, sehingga tidak ada yang ditutup-tutupi. Adanya isu miring yang beredar di luar terkait adanya petugas PPS yang lulus tanpa mengikuti tes, hal itu ditegaskan tidak benar adanya. Sebab segala proses perekrutan ini sudah terbuka secara transparan.

Bagi pihak yang merasa keberatan dan merasa isu tersebut benar adanya, dirinya meminta agar yang bersangkutan bisa menunjukkan bukti dan membawa SK pengumuman tes tulis.

"Kalau ada silakan ajukan ke kami dan akan langsung kami telusuri, karena setiap hasil tes itu langsung diumumkan," ujarnya.

2. PPS yang baru dilantik langsung bekerja

dokumen pribadi

Adapun sejak dilantiknya petugas PPS ini, maka sejak itu juga para petugas PPS langsung bisa bekerja. Proses Pemilu yang yang sedang berjalan saat ini ialah pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS), pemutakhiran data pemilih dan penyusunan data pemilih.

Selanjutnya dilanjutkan dengan pembentukan petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih), akan tetapi pntelih akan dibuat setelah dilakukan pemetaan TPS. Sehingga jumlah pantarlih akan menyesuaikan dengan jumlah TPS yang ada.

"Jadi kalau jumlah TPSnya 4 ribu maka jumlah pantarlih juga sebanyak itu, jadi saat ini kita sedang melakukan pemetaan TPS," imbuhnya.

Baca Juga: Kerajinan Gerabah Masbagik Lombok Timur Tembus Pasar Internasional

Verified Writer

supardi ardi

Saya suka menulis dan jalan-jalan

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Berita Terkini Lainnya