Edarkan Uang Palsu, Pelajar dari Lombok Tengah Ditangkap Polisi
Amankan barang bukti uang palsu sebanyak Rp14,5 juta
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lombok Timur, IDN Times - Kepolisian Resort (Polres) Lombok Timur (Lotim) mengamankan terduga pelaku pengedar uang palsu inisial AA (17) . Ia merupakan warga dusun Pepao Tengah Desa Lekor Kecamatan Janapria Kabupaten Lombok Tengah (Loteng).
Terduga pelaku masih berstatus seorang pelajar yang masih duduk dibangku SMA. Ia tertangkap basah saat menggunakan uang palsu di Kabupaten Lombok Timur.
1. Kronologis kejadian
Terduga pelaku AA tertangkap basah mengedarkan uang palsu saat melakukan transaksi di Dusun Sukarara Utara Desa Sukarara Kecamatan Sakra Barat Kabupaten Lombok Timur (Lotim), Kamis (12/9/2024). Terduga pelaku saat itu melakukan transaksi dengan cara mentransfer uang melalui jasa agen bank Brilink.
Saat itu, sekitar pukul 22.00 wita pelaku datang ke salah satu ruko menggunakan sepeda motor tanpa nomor polisi. Pelaku datang dengan maksud melakukan transfer uang menggunakan Brilink ke Nomor rekening Bank BCA atas nama Toni Darmawan dengan menyerahkan uang untuk ditransfer sejumlah Rp17.322.000.
"Kemudian saksi menghitung uang tersebut dan ditemukan lembaran uang yang diduga palsu," ungkap Kasi Humas Polres Lotim.
Baca Juga: Seorang Pria di Bima Bacok Istri dan Mertua, Pelaku Kabur ke Gunung