Terdakwa Korupsi Tambang Pasir Lotim Jadi Tahanan Kota karena Sakit
Sebelumnya ditahan di rumah tahanan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mataram, IDN Times - Salah satu terdakwa kasus korupsi tambang pasir besi PT Anugrah Mitra Graha (AMG) di Blok Dedalpak Lombok Timur (Lotim) ditetapkan sebagai tahanan kota. Juru bicara Pengadilan Negeri Mataram, Kelik Trimargo membenarkan adanya pengalihan status penahanan terdakwa Po Suwandi tersebut.
"Iya, sesuai dengan informasi dari majelis hakim, status terdakwa Po Suwandi kini tahanan kota, itu terhitung sejak penetapan pada Jumat (15/9/2023)," kata Kelik seperti diberitakan Antara pada Senin (18/9/2023).
Berdasarkan keterangan dari majelis hakim yang mengadili perkara korupsi dengan kerugian Rp36 miliar, jelas dia, kondisi kesehatan Po Suwandi menjadi bahan pertimbangan adanya penetapan pengalihan status penahanan tersebut.
"Jadi, memang pada sidang perdana, yang bersangkutan (Po Suwandi) hadir, tetapi kondisi kurang sehat, terus sidang kedua, ketiga, keempat, tidak hadir karena memang sakit dan itu dilampirkan dengan surat-surat dokter, ada dari rumah sakit kota juga," ujarnya.
Baca Juga: Sirkuit Mandalika Ditutup, ini Alasannya!
1. Terdakwa sakit
Dalam membuat penetapan tersebut, Kelik mengatakan bahwa majelis hakim hanya dapat merujuk pada surat keterangan sakit yang ditunjukkan oleh penuntut umum pada proses persidangan.
"Untuk uji kesehatan? Kami tidak bisa uji kesehatan, jadi cukup dari surat dokter itu. Masa saya tidak percaya dokter? Masak dokter mau bohong?" katanya.
Dengan pertimbangan demikian, lanjut dia, majelis hakim yang dipimpin Isrin Surya Kurniasih secara resmi mengeluarkan surat penetapan pengalihan penahanan untuk terdakwa Po Suwandi dari tahanan rutan menjadi kota.
"Jadi, adanya penetapan itu, tidak ada lagi alasan dia (Po Suwandi) untuk tidak hadir di persidangan, dia juga bisa berobat sambil jalan (persidangan)," ucap dia.
Baca Juga: Dinas ESDM NTB Kaji Pencabutan Izin Tambang Pasir Besi PT AMG
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.