TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tak Perlu Calo, Urus Sertifikat Sendiri ke BPN Lebih Murah

BPN Lombok Tengah imbau warga urus sertifikat sendiri

Warga saat membuat sertifikat di kantor BPN Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat. ANTARA/Akhyar

Lombok Tengah, IDN Times - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, mengimbau masyarakat datang sendiri untuk mengurus pembuatan sertifikat tanah. Hal ini untuk mencegah pungutan liar (pungli) dari oknum tak bertanggungjawab atau calo.

"Biaya mengurus sertifikat tanah sendiri itu jauh lebih murah. Jika menggunakan pihak ketiga, biaya tentu lebih mahal," kata Kepala BPN Lombok Tengah Lalu Suharly seperti dilansir dari ANTARA pada Kamis (13/10/2022).

Ia mengatakan pelayanan pembuatan sertifikat lebih diutamakan bagi masyarakat yang datang langsung membuat secara mandiri, karena pihaknya juga telah menyiapkan pelayanan informasi langsung di pintu masuk pelayanan BPN Lombok Tengah.

Baca Juga: Polisi Usut Dana Kapitasi 10 Puskesmas di Kota Mataram

1. Lebih cepat dan lebih murah

ilustrasi memberi dan menerima uang (IDN Times/Aditya Pratama)

Hal itu dilakukan untuk mempermudah dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat dalam proses pengajuan  pembuatan sertifikat.

"Urus sendiri itu lebih murah," katanya.

Selain melayani pembuatan sertifikat secara mandiri, Badan Pertanahan Nasional sedang fokus menyelesaikan program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) bagi masyarakat.

"Yang sudah jadi sudah banyak dan sebagian telah kita serahkan. Tinggal 16 persen yang sedang dalam proses," katanya.

2. Program pembuatan sertifikat gratis

ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

Jumlah program pembuatan sertifikat bagi masyarakat di Lombok Tengah itu sebanyak 17 ribu bidang yang tersebar di 28 desa. Selain program PTSL, pembuatan sertifikat gratis bagi masyarakat itu juga dilakukan melalui program sertifikat lahan transmigrasi.

"Total lahan transmigrasi yang akan dibuatkan sertifikat itu sebanyak 367 bidang yang tersebar di Kecamatan Praya Barat dengan luas lahan 200 hektare lahan usaha, dan sebelumnya 100 bidang lahan perkarangan telah dibuatkan sertifikat dan sisanya yang dilanjutkan di 2022 ini," katanya.

Baca Juga: Jaksa Periksa 20 Saksi Kasus Korupsi RSUD Praya Lombok Tengah

Verified Writer

Yerin Shin

Keep happy & healthy

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Berita Terkini Lainnya