Tak Perlu Calo, Urus Sertifikat Sendiri ke BPN Lebih Murah
BPN Lombok Tengah imbau warga urus sertifikat sendiri
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lombok Tengah, IDN Times - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, mengimbau masyarakat datang sendiri untuk mengurus pembuatan sertifikat tanah. Hal ini untuk mencegah pungutan liar (pungli) dari oknum tak bertanggungjawab atau calo.
"Biaya mengurus sertifikat tanah sendiri itu jauh lebih murah. Jika menggunakan pihak ketiga, biaya tentu lebih mahal," kata Kepala BPN Lombok Tengah Lalu Suharly seperti dilansir dari ANTARA pada Kamis (13/10/2022).
Ia mengatakan pelayanan pembuatan sertifikat lebih diutamakan bagi masyarakat yang datang langsung membuat secara mandiri, karena pihaknya juga telah menyiapkan pelayanan informasi langsung di pintu masuk pelayanan BPN Lombok Tengah.
Baca Juga: Polisi Usut Dana Kapitasi 10 Puskesmas di Kota Mataram
1. Lebih cepat dan lebih murah
Hal itu dilakukan untuk mempermudah dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat dalam proses pengajuan pembuatan sertifikat.
"Urus sendiri itu lebih murah," katanya.
Selain melayani pembuatan sertifikat secara mandiri, Badan Pertanahan Nasional sedang fokus menyelesaikan program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) bagi masyarakat.
"Yang sudah jadi sudah banyak dan sebagian telah kita serahkan. Tinggal 16 persen yang sedang dalam proses," katanya.
Baca Juga: Jaksa Periksa 20 Saksi Kasus Korupsi RSUD Praya Lombok Tengah
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.