Polisi Usut Dana Kapitasi 10 Puskesmas di Kota Mataram

Tersangka: pemotongan dana kapitasi keputusan semua kapus

Mataram, IDN Times - Aparat kepolisian mengusut dugaan pemotongan dana kapitasi di 10 puskesmas yang ada di Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mataram Komisaris Polisi Kadek Adi Budi Astawa memastikan bahwa langkah hukum tersebut merupakan tindak lanjut pengakuan tersangka korupsi dana kapitasi di Puskesmas Babakan.

"Sesuai apa (keterangan) yang kami dapatkan dari tersangka di kasus Puskesmas Babakan. Sekarang kami usut di 10 puskesmas lainnya," kata Kadek Adi seperti dikutip dari ANTARA pada Rabu (12/11/2022).

1. Pemotongan dana kapitasi disebut keputusan bersama

Polisi Usut Dana Kapitasi 10 Puskesmas di Kota MataramKasatreskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa IDN Times/Ahmad Viqi Wahyu Rizki

Adanya dugaan pemotongan dana kapitasi di puskesmas di seluruh Kota Mataram ini terungkap dari pengakuan tersangka korupsi dana kapitasi Puskesmas Babakan, berinisial RH.

RH dalam kasus tersebut menjabat sebagai Kepala Puskesmas Babakan. Kepada polisi, dia menyatakan bahwa pemotongan dana kapitasi merupakan hasil kesepakatan bersama seluruh kepala puskesmas (kapus) di Kota Mataram.

Baca Juga: DP3A Mataram Tangani Empat Kasus KDRT, ini Pemicunya!

2. Segera klarifikasi 10 kepala puskesmas

Polisi Usut Dana Kapitasi 10 Puskesmas di Kota MataramIlustrasi rumah sakit. (IDN Times/Arief Rahmat)

Dalam mengusut dugaan tersebut, Kadek Adi meyakinkan bahwa pihaknya sudah menyusun agenda permintaan klarifikasi kepada 10 kepala puskesmas di Kota Mataram.

"Kami sudah undang mereka (kepala puskesmas) untuk memberikan klarifikasi. Permintaan klarifikasi sudah dimulai Senin (10/10/2022)," ujarnya

Dengan langkah demikian, Kadek Adi memastikan bahwa penanganan kasus ini masih dalam tahap pengumpulan data dan bahan keterangan.

3. Tunggu petunjuk jaksa peneliti

Polisi Usut Dana Kapitasi 10 Puskesmas di Kota MataramPexels

Karena itu, selain mengagendakan permintaan klarifikasi, pihaknya mempelajari kembali dokumen sitaan di kasus korupsi dana kapitasi Puskesmas Babakan.

"Kami buka lagi berkas yang sudah ada. Itu kan lumayan banyak, periodenya dari 2017-2019," ucap dia.

Terkait dengan kasus korupsi yang menetapkan RH sebagai tersangka bersama mantan Bendahara Puskesmas Babakan berinisial WY, penyidik kini sedang menunggu petunjuk dari jaksa peneliti.

"Kalau pun nanti ada petunjuk tambahan, akan segera kami lengkapi," kata Kadek Adi.

Baca Juga: Oknum Guru SMA di Lombok Timur Diduga Lecehkan Siswanya di Taman

Yerin Shin Photo Community Writer Yerin Shin

Keep happy & healthy

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya