RPH NTB akan Potong 50 Ekor Sapi per Hari, Diekspor ke Pulau Jawa
Investor jamin semua sapi yang dipotong halal
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mataram, IDN Times - Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Nusa Tenggara Barat Khairul Akbar mengatakan PT. Artha Begawan Nusantara menyewa Rumah Potong Hewan (RPH) Banyumulek milik Pemerintah Provinsi NTB. Lokasi itu aka digunakan untuk bisnis pemotongan sapi sebanyak 50 ekor per hari.
"Investor tersebut menyewa RPH sebesar Rp99 juta per tahun selama lima tahun. Maunya 25 tahun, tapi kita minta lima tahun dulu, nanti bisa diperpanjang lagi," kata Khairul Akbar seperti dilansir dari ANTARA pada Jumat (25/11/2022).
Ia mengatakan RPH Banyumulek seluas 27 hektare yang berada di Kabupaten Lombok Barat, memiliki kapasitas potong sapi sebanyak 200 ekor per hari. Namun untuk tahap awal, investor akan melakukan pemotongan sebanyak 50 ekor per hari, sambil melihat kondisi pasar.
Baca Juga: Kenalan dengan Makanan Khas Lombok yang Bikin Ngiler ini, Yuk!
1. Akan diekspor ke Pulau Jawa
Menurut Khairul, investor dalam negeri itu ingin mengelola RPH Banyumulek sebagai tempat pemotongan hewan ternak bertaraf nasional dengan jangkauan pasar di Pulau Jawa, terutama Jakarta.
Bahkan, perusahaan tersebut sudah menjalin kerja sama dengan daerah lainnya untuk pengiriman hasil pemotongan sapi yang masih segar menggunakan kendaraan yang memiliki cold storage untuk mempertahankan mutu, namun bukan dalam bentuk daging beku.
"Sapi yang akan dipotong diutamakan sapi lokal. Tapi tidak menutup kemungkinan mendatangkan dari luar juga," ujarnya.
Baca Juga: Tak Ingin Menyusahkan Keluarga, Kakek 80 Tahun di Mataram Gantung Diri
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.