Polisi Hentikan Penanganan Kasus Pelecehan Mahasiswi di Mataram
Pelapor mencabut laporannya di polisi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mataram, IDN Times - Polda NTB menghentikan penanganan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah mahasiswi yang menempuh pendidikan perguruan tinggi di Kota Mataram. Pelapor yang merupakan mahasiswi itu juga sudah mencabut laporannya.
"Dari hasil gelar perkara, disimpulkan penanganan kasusnya tidak dilanjutkan lagi atau dihentikan," kata Kepala Bidang Humas Polda NTB Komisaris Besar Polisi Artanto seperti dikutip dari ANTARA pada Kamis (8/12/2022).
Hasil demikian, kata dia, merujuk pada rangkaian penyelidikan yang berakhir pada permintaan keterangan dari ahli pidana.
"Jadi, dari proses penyelidikan yang sudah kami lakukan, unsur pidana di kasus ini tidak terpenuhi," ujarnya.
Baca Juga: Rekomendasi Kafe dengan 'Working Space Super Cozy' di Mataram
1. Korban cabut laporan
Selain itu, dia mengatakan bahwa korban yang melaporkan kasus ini telah mencabut laporan kepolisian.
"Dalam keterangan, korban meminta untuk tidak melanjutkan kasus," ucap dia.
Terkait pernyataan terduga pelaku berinisial FA (60) yang sudah mengakui perbuatan asusila terhadap korban, Artanto mengatakan hal itu belum bisa memenuhi kelengkapan alat bukti.
"Itu makanya, penanganan tidak dapat dilanjutkan karena alat bukti kurang," katanya.k
Baca Juga: Naik 7,49 Persen, UMK Mataram Tahun 2023 Sebesar Rp2,5 Juta
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.