Penyidik Temukan Petunjuk Kasus Korupsi Marching Band Dikbud NTB
Berkas dua tersangka segera rampung
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mataram, IDN Times - Penyidik menemukan petunjuk penyelesaian dari penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesenian marching band pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB. Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda NTB Komisaris Besar Polisi Nasrun Pasaribu menjelaskan bahwa petunjuk tersebut berkaitan dengan hasil koordinasi dan supervisi (korsup) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama pihak kejaksaan.
"Jadi, hasil korsup dengan KPK waktu itu, kami sudah mendapatkan petunjuk. Sekarang tinggal menunggu hasil dari jaksa," kata Nasrun seperti dilansir dari ANTARA pada Rabu (7/12/2022).
Nasrun dalam pernyataan tersebut tidak cukup menjelaskan maksud hasil dari jaksa. Dia hanya menyebut bahwa berkas milik dua tersangka dalam kasus ini sedang dalam tahap perampungan.
"Berkas sudah mulai kami susun, tinggal menunggu saja (rampung)," ujarnya.
Baca Juga: Lama Jadi DPO, Bos Bandar Sabu di Mataram Akhirnya Ditangkap
1. Ditargetkan naik ke penuntutan dalam sebulan
Nasrun pun memastikan bahwa dirinya sudah mengingatkan penyidik untuk mengedepankan sikap profesional dan penuh kehati-hatian dalam menangani sebuah perkara. Termasuk dalam upaya penyelesaian perkara ini, agar bisa berlanjut ke tahap penuntutan.
Komisi antirasywah memberikan atensi terhadap penyelesaian kasus ini dengan melaksanakan korsup bersama pihak kejaksaan sejak awal tahun 2022. Dalam pertemuan terakhir pada tanggal 31 Agustus 2022 di Gedung Kejati NTB, KPK menargetkan dalam 1 bulan kasus ini sudah bisa naik ke tahap penuntutan.
Kasus ini berkutat cukup lama di kepolisian terhitung sejak penanganan pada tahun 2018. Persoalannya berkaitan dengan pemenuhan alat bukti dari harga pembanding.
Baca Juga: Naik 7,49 Persen, UMK Mataram Tahun 2023 Sebesar Rp2,5 Juta
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.