Penyidik Kejati NTB Dalami Keterangan Petani Penerima Dana KUR
Jaksa telusuri potensi kerugian negara
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mataram, IDN Times - Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (NTB) mendalami keterangan para petani yang masuk dalam daftar penerima dana kredit usaha rakyat (KUR) salah satu bank. Kepala Kejati NTB, Sungarpin menjelaskan bahwa pendalaman keterangan tersebut untuk menelusuri potensi kerugian negara.
"Pendalaman ini untuk kebutuhan itu (audit kerugian negara). Oleh karena itu, harus satu-satu kami dalami, artinya kami tidak mau hasil yang kira-kira karena hukum kan tidak bisa kira-kira, harus ada kepastian," kata Sungarpin seperti dilansir dari ANTARA pada Rabu (5/10/2022).
1. Belum semua petani diperiksa
Terkait dengan materi yang didalami tersebut, dia enggan menjelaskan dengan alasan belum menerima laporanperkembangan dari penyidik. Namun, Sungarpin memastikan bahwa penyidik melaksanakan pendalaman bersama tim audit dari Badan Pengawasan
Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan NTB.
Ia mengatakan bahwa petani yang masuk dalam daftar penerima dana KUR belum semua menjalani pemeriksaan. "Dalam rangkaian pemeriksaan maraton kemarin di Lombok Timur itu 'kan belum semua yang datang. Jadi, ada yang diagendakan ulang," ujarnya.
Baca Juga: Kejati NTB Gelar Perkara Korupsi IGD RSUD Lombok Utara di Kejagung
Baca Juga: Penyidikan Kasus Tanker Angkut BBM Ilegal Berkembang ke Palembang
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.