TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemkot Mataram Tiadakan Perayaan Malam Pergantian Tahun Baru 2023

Bentuk simpati terhadap banyaknya bencana di Indonesia

unsplash

Mataram, IDN Times - Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, meniadakan perayaan Tahun Baru 2023. Hal ini sebagai bentuk simpati terhadap dampak bencana yang melanda di sejumlah daerah.

"Indonesia saat ini sedang berduka karena dilanda berbagai musibah mulai dari gempa bumi di Cianjur, Garut, Jember, hingga erupsi Gunung Semeru, jadi tidak ada perayaan Tahun Baru 2023, apalagi dengan pesta kembang api," kata Kepala Dinas Pariwisata Kota Mataram Nizar Denny Cahyadi seperti diberitakan ANTARA pada Selasa (13/12/2022).

Pernyataan itu disampaikan sesuai dengan arahan Wali Kota Mataram Mohan Roliskana yang meminta untuk meniadakan agenda tahunan malam pergantian tahun oleh Pemerintah Kota Mataram. Perayaan biasanya digelar di Lapangan Sangkareang secara meriah.

Baca Juga: Polisi Selidiki Temuan Potongan Jari Manusia pada Sayur Lodeh

1. Disarankan rayakan di rumah masing-masing

Ilustrasi pesta kembang api.unsplash

Masyarakat, katanya, disarankan merayakan malam pergantian tahun di rumah masing-masing dengan membuat berbagai kegiatan berkumpul dengan keluarga, tetangga, dan sahabat. Misalnya dengan membakar ikan atau "ngegrill" yang bisa mempererat silaturahim.

Dengan ditiadakan kegiatan perayaan Tahun Baru 2023 itu, maka apa yang direncanakan Dispar Kota Mataram untuk menggelar kegiatan hiburan berupa kesenian, budaya, serta band-band lokal ditiadakan juga.

"Jadi meskipun secara nasional semua daerah berstatus PPKM level satu, namun kepala daerah mengarahkan kita untuk tidak menggelar perayaan malam Tahun Baru 2023, sebagai bentuk simpati terhadap saudara-saudara kita yang dilanda bencana," katanya.

2. Tetap boleh dirayakan, tapi jangan berlebihan

Ilustrasi kembang api. (unsplash.com/Jamie Street)

Namun demikian, lanjutnya, untuk pelaksanaan perayaan tahun baru yang sifatnya dilaksanakan oleh para pelaku pariwisata seperti pengusaha hotel, tetap dibolehkan dengan catatan tidak boleh berlebihan.

"Yang kita tiadakan, perayaan yang dilaksanakan Pemerintah Kota Mataram," katanya.

Baca Juga: Pemkot Mataram akan Keluarkan Surat Edaran tentang Perayaan Nataru

Verified Writer

Yerin Shin

Keep happy & healthy

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Berita Terkini Lainnya