Pemkot Mataram akan Keluarkan Surat Edaran tentang Perayaan Nataru
Tak ada penutupan pintu masuk ke Kota Mataram
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mataram, IDN Times - Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, akan mengeluarkan surat edaran perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, sebagai acuan menjaga keamanan dan situasi kondusif di daerah itu. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Mataram I Nyoman Swandiasa mengatakan surat edaran tersebut saat ini sedang disiapkan dan akan diedarkan akhir pekan ini.
"Paling lambat awal minggu depan sebelum Natal, edaran sudah kita sebar ke 50 kelurahan untuk ditindaklanjuti ke 325 lingkungan," katanya seperti dikutip dari ANTARA pada Selasa (13/12/2022).
Baca Juga: Dua Terdakwa yang Menipu Investor di Lombok Divonis 5 Tahun Penjara
1.Tetap pakai masker
Pada prinsipnya, katanya, dengan adanya kebijakan PPKM Level 1 yang ditetapkan secara nasional oleh pemerintah pusat, maka semua kegiatan sosial masyarakat di tengah pandemik COVID-19 boleh dilaksanakan 100 persen.
Hanya saja, masyarakat harus tetap waspada dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) minimal mencuci tangan setelah beraktivitas dan menggunakan masker saat berada di tempat ramai.
"Tidak masalah, silakan merayakan Natal dan Tahun Baru 2023, tapi tetap waspada. Yah, paling tidak pakai masker," katanya.
Baca Juga: Polisi Selidiki Temuan Potongan Jari Manusia pada Sayur Lodeh
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.