Kerugian Negara Dugaan Korupsi RSUD Praya Sebesar Rp1,7 Miliar
Sudah ada gambaran calon tersangka
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lombok Tengah, IDN Times - Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) sudah menghitung kerugian berdasarkan hasil pemeriksaan dan audit kerugian negara pada kasus dugaan korupsi dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Praya. Kerugian tercatat mencapai Rp1,7 miliar.
"Besar kerugian negara sementara didapatkan dari mark up harga Rp900 juta, potongan Rp850 juta dan suap Rp10-Rp15 juta," kata Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Fadil Regan Wahid seperti dilansir dari Antara pada Rabu (24/8/2022).
Baca Juga: Jaksa Periksa Petani Penerima Dana KUR di Lombok Timur
1. Direktur RSUD Praya diperiksa
Fadil Regan Wahid mengatakan, kerugian negara yang ditemukan saat ini jauh lebih besar dari kerugian negara sebelumnya pada saat penyelidikan Rp750 juta. Sehingga pihaknya saat ini terus melakukan pendalaman dalam kasus tersebut dengan kembali melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi yang terlibat.
"Hari ini kita kembali periksa Direktur RSUD Praya," katanya.
Baca Juga: Bos Honda Berharap Marc Marquez Fit untuk Tes Pra Musim MotoGP
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.