TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Keren! Warga Mataram Olah 18 Ton Sampah jadi Biogas

Jadi inspirasi bagi warga lain di Lombok

IIustrasi sampah (ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi)

Mataram, IDN Times - Pemerintah Kelurahan Rembiga Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengatakan enam keluarga penerima manfaat (KPM) di Kelurahan Rembiga berhasil melakukan uji coba pengolahan sampah organik menjadi biogas. Hal itu efektif mengurangi sampah yang dibuang ke tempat pembuangan sementara (TPS) sekitar 1,8 ton per bulan.

Lurah Rembiga Kota Mataram, Husaini mengatakan sampah organik yang diolah menjadi Biogas mini rumahan (BioMiru) adalah sampah rumah tangga yang basah termasuk kotoran sapi.

"Dalam sehari satu KPM membutuhkan sekitar 10 kilogram hingga 25 kilogram sampah organik basah," katanya seperti dikutip dari ANTARA pada Sabtu (7/1/2022).

Baca Juga: Sekda NTB Ingatkan ASN Tidak Terlibat Politik Praktis Jelang Pemilu

1. Hitungan jika 10 kilogram sampah per hari

Ilustrasi pencemaran laut (ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi)

Dengan demikian, sambungnya, kalau saja diambil kebutuhan minimal 10 kilogram di kali enam KPM maka sehari 60 kilogram dan jika di ​​​​kali 30 hari maka sampah yang diolah menjadi 1,8 ton.

"Apalagi kalau kita ambil kebutuhan maksimal 25 kilogram per hari, maka sampah organik yang diolah dalam sebulan bisa mencapai 4,5 ton," katanya.

Menurut keterangan salah satu KPM, lanjut Husaini, biogas yang dihasilkan dengan 10-25 kilogram sampah organik itu digunakan setiap hari untuk memasak untuk tujuh orang anggota keluarga selama dua jam pagi dan sore.

"Itu pun masih bisa digunakan lagi, pada untuk malam dan hari berikutnya. Untuk kepastian berapa kilogram hasil biogasnya, kami belum terima laporan secara detail," katanya.

Husaini menilai, pengolahan sampah organik menjadi biogas yang dimulai pada 2022 ini cukup efektif mengurangi pembuangan sampah rumah tangga yang dibuang ke TPS, termasuk limbah kotoran sapi.

2. Jadi contoh kelurahan lain

Personal Picture

Ia mengatakan keberhasilan pengolahan sampah menjadi biogas di Kelurahan Rembiga akan dicontoh Kecamatan Selaparang dengan melaksanakan program serupa secara komunal untuk pengurangan sampah yang dibuang ke sungai dan tidak terlayani kendaraan roda tiga.

Persyaratan untuk program pengolahan limbah sampah rumah tangga menjadi energi ini minimal harus memiliki lahan 2x2,5 meter, sebagai tempat pembuatan pengolahan limbah dan instalasi.

"Enam KPM kami yang menjadi lokasi uji coba ini, mendapatkan bantuan dari dana pokok-pokok pikiran anggota DPRD Kota Mataram daerah pemilihan Rembiga. Jadi untuk nilainya kami kurang tahu," katanya.

Baca Juga: Devisa dari Pariwisata NTB Baru Mencapai Rp10 Triliun 

Verified Writer

Yerin Shin

Keep happy & healthy

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Berita Terkini Lainnya