Kejati NTB Pastikan Sedang Tidak Menangani Kasus Dermaga Labuhan Lalar
Kejari Sumbawa Barat tak tahu soal kasus tersebut
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mataram, IDN Times - Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (Kejati NTB) memastikan tidak ada penanganan kasus dugaan korupsi pembangunan Dermaga Apung Labuhan Lalar yang berstatus mangkrak atau terbengkalai sejak pengerjaan pada tahun 2016.
"Sudah kami cek dan pastikan ke dalam, tidak ada kasus itu," kata Juru Bicara Kejati NTB Efrien Saputera seperti dilansir dari ANTARA pada Senin (5/12/2022).
Sebelumnya, disampaikan bahwa penanganan kasus tersebut diambil alih Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat. Namun, Kepala Kejari Sumbawa Barat Suseno yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon mengaku tidak mengetahui adanya kasus tersebut.
"Kami tidak tahu ada kasus itu, kami sudah cek, kasus itu tidak ada penanganan di kami," kata Suseno.
Baca Juga: Mataram Kembangkan Pengolahan Sampah Plastik Jadi Paving Block
1. Suseno menjabat tahun 2021
Diberitakan ANTARA, Suseno mengatakan Kejari Sumbawa Barat baru terbentuk pada pertengahan tahun 2019. Terkait ada informasi kejaksaan meminta klarifikasi para pihak yang terlibat dalam proyek pada tahun 2019, Suseno mengatakan tidak mengetahui hal tersebut.
"Karena saya masuk pada tahun 2021, jadi tidak tahu ada penanganan itu," ucap dia.
Dermaga Apung Labuhan Lalar ini berada di tepi Barat Pulau Sumbawa yang menghadap langsung ke Perairan Selat Alas. Proyek ini menelan anggaran Rp1,5 miliar dari APBD Tahun 2016.
Baca Juga: 5 Pengedar Sabu Asal Sumbawa Ditangkap di Mataram
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.