Kejati NTB Gelar Perkara Korupsi IGD RSUD Lombok Utara di Kejagung
Tersangka adalah wakil bupati lombok utara
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mataram, IDN Times - Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat melakukan gelar perkara korupsi proyek pembangunan ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lombok Utara di Kejaksaan Agung, Jakarta.
Kepala Kejati NTB Sungarpin membenarkan perihal adanya kegiatan penyidik melaksanakan gelar perkara korupsi proyek tahun anggaran 2019 tersebut di Kejagung.
"Iya, baru selesai ekspose (gelar perkara). Akan tetapi, itu bentuknya masih gambaran saja," kata Sungarpin seperti dikutip dari ANTARA pada Selasa (4/10/2022).
Baca Juga: ASN NTB Dibimbing agar Familier dengan Event Pariwisata
1. Berdasarkan hasil audit ulang
Dengan menyampaikan pernyataan demikian, dia pun enggan memaparkan secara perinci terkait dengan hasil gelar perkara dengan Kejagung tersebut. Dia meminta awak media untuk bertanya pada Aspidsus (Asisten Pidana Khusus).
"Untuk jelasnya, nanti saja. Tanya sama Aspidsus," ujar dia.
Dasar kejaksaan melakukan gelar perkara dengan Kejagung ini berawal dari adanya hasil audit ulang Inspektorat NTB yang menganulir hasil audit pertama dengan kerugian negara sedikitnya Rp240 juta.
Baca Juga: Jaksa Kantongi Bukti Keterlibatan Korupsi Oknum Polisi di NTB
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.