Kasus Korupsi Proyek Sumur Bor di Lombok Utara Naik ke Penyidikan
Polisi agendakan pemeriksaan saksi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mataram, IDN Times - Penanganan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan sumur bor bertenaga surya di Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, naik ke tahap penyidikan. Kepala Satreskrim Polres Lombok Utara Ajun Komisaris Polisi (AKP) I Made Sukadana mengatakan bahwa status penanganan dari kasus dugaan korupsi ini naik ke tahap penyidikan berdasarkan hasil gelar perkara di Polda NTB.
"Hasil gelar menyatakan bahwa dalam kasus ini telah ditemukan peristiwa pidana sehingga status penanganan ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan," kata Sukadana seperti dilansir dari ANTARA pada Rabu (23/11/2022).
Baca Juga: Kecanduan Nonton Bokep, Pria di Mataram ini Cabuli Anak Tetangganya
1. Kerugian negara Rp455 juta
Salah satu alat bukti yang meyakinkan pihak kepolisian meningkatkan status penanganan perkara adalah hasil audit investigasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan NTB yang menemukan kerugian negara dengan nilai sedikitnya Rp455 juta.
Kerugian negara tersebut, kata dia, berkaitan dengan kondisi alat yang tidak dapat dimanfaatkan oleh petani alias mangkrak terhitung sejak pelaksanaan proyek pada tahun 2016.
"Jadi, proyek ini diduga tidak sesuai dengan perencanaan sehingga tidak dapat digunakan oleh petani, di situ masalahnya," ucapnya.
Baca Juga: Rekomendasi Kafe dengan 'Working Space Super Cozy' di Mataram
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.