Kasus Korupsi Alsintan Lombok, Jaksa Segera Periksa Anggota Legislatif
Jaksa juga segera agendakan pemeriksaan saksi lain
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mataram, IDN Times - Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Mohamad Rasyidi mengatakan sejumlah anggota legislatif kini masuk dalam agenda pemeriksaan lanjutan kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan).
"Agendanya Selasa (1/11/2022) (hari ini, red), ada beberapa anggota legislatif yang kami akan periksa kembali sebagai saksi," kata Rasyidi seperti dilansir dari ANTARA pada Selasa (1/11/2022).
Dia tidak menyebutkan identitas lengkap dan keterlibatan dari sejumlah anggota legislatif yang masuk agenda pemeriksaan. Namun, Rasyidi meyakinkan pemeriksaan ini menjadi bagian dari upaya jaksa dalam menguatkan alat bukti kasus.
Baca Juga: Jaksa akan Periksa Kembali Mantan Direktur RSUD Praya
1. Agendakan periksa saksi selain legislatif
Selain anggota legislatif, kata dia, penyidik masih secara intensif mengagendakan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dari pihak usaha pelayanan jasa alsintan (UPJA) yang menyusun daftar calon petani dan calon lokasi (CPCL) untuk penerima di dua kecamatan wilayah Lombok Timur.
"Jadi, ketua, sekretaris UPJA akan kami periksa kembali. Penerima bantuan dan yang membeli alsintan juga masih akan kami periksa," ujarnya.
Dia pun meyakinkan pemeriksaan saksi dalam kasus ini masih berjalan secara maraton, mengingat banyak pihak yang terlibat dalam penyaluran bantuan.
"Pekan kemarin saja, karena sangat banyak saksi yang belum diperiksa, kami lakukan pemeriksaan di kantor camat agar lebih efisien," ujar dia.
Baca Juga: Jaksa Usut Dugaan Penyimpangan Anggaran di KONI Sumbawa Barat
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.