Jaksa Usut Dugaan Penyimpangan Anggaran di KONI Sumbawa Barat
Anggaran untuk 11 cabang olahraga
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mataram, IDN Times - Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat mengusut dugaan penyimpangan pencairan anggaran untuk 11 cabang olahraga (cabor) di Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumbawa Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat Herris Priyadi yang dihubungi di Mataram, Senin, mengatakan langkah pengusutan kasus ini merupakan tindak lanjut penyegelan Kantor KONI Sumbawa Barat.
"Dalam persoalan ini kami masih sebatas melakukan pemantauan melalui fungsi intelijen kejaksaan dengan mulai mengumpulkan data dan bahan keterangan di lapangan," kata Herris seperti dilansir dari ANTARA pada Selasa (1/11/2022).
Baca Juga: Intip Keseruan Rocktober ke-6 di Lombok Timur
1. Telusuri pencairan anggaran 11 cabor
Dalam rangkaian pengusutan, tegas Herris, pihaknya akan menelusuri data terkait aliran dari pencairan anggaran untuk 11 cabor tersebut. Ia akan meminta klarifikasi kepada para pengurus KONI maupun cabor yang merasa dirugikan dari adanya persoalan ini.
Penyegelan Kantor KONI yang berada di Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat, dilakukan pengurus cabor pada Pertengahan Oktober 2022.
Baca Juga: Jaksa akan Periksa Kembali Mantan Direktur RSUD Praya
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.