TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jaksa Periksa Petani Penerima Dana KUR di Lombok Timur

Kerugian negara ditaksir Rp29,95 miliar 

Penyidik kejaksaan memeriksa petani yang terdaftar sebagai penerima dana KUR perbankan secara maraton di Kantor Desa Sekaroh, Lombok Timur, NTB, Selasa (23/8/2022). (ANTARA/HO-Kejati NTB)

Lombok Timur, IDN Times - Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat memeriksa para petani yang terdaftar sebagai penerima dana kredit usaha rakyat (KUR) perbankan secara maraton di Kabupaten Lombok Timur.

Juru Bicara Kejati NTB Efrien Saputra di Mataram, Selasa, mengatakan pemeriksaan secara maraton dilaksanakan penyidik sejak Senin (22/8/2022).

"Penyidik turun langsung melakukan pemeriksaan kepada para petani. Pemeriksaan berlangsung mulai Senin (22/8/2022) dan sampai hari ini masih berjalan," kata Efrien seperti dikutip dari Antara pada Rabu (24/8/2022).

1. Telusuri angka kerugian negara

Ilustrasi uang rupiah (IDN Times/Anggun Puspitoningrum).

Tempat pemeriksaan para petani, kata dia, berlangsung di Kantor Desa Sekaroh, Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur. Meskipun enggan membeberkan materi penyidik memeriksa petani, Efrien memastikan kegiatan tersebut merupakan upaya penyidik melengkapi berkas perkara.

Pemeriksaan ini, kata Efrien, merupakan bagian dari upaya penyidik menelusuri angka kerugian negara yang sudah dikoordinasikan dengan Tim Audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan NTB.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Channel YouTube untuk Nonton Review dan Alur Cerita Film

2. Kerugian berdasarkan hitung mandiri Rp29,95 miliar

Ilustrasi uang (ANTARA FOTO/Anis Efizudin)

Dalam penanganan kasus itu, katanya, penyidik telah mengantongi potensi kerugian negara berdasarkan hasil hitung mandiri yang sedikitnya mencapai angka Rp29,95 miliar.

Potensi kerugian muncul dari dana yang diterima sebagian, ada yang fiktif dan ada yang menerima dalam bentuk alat pertanian, tetapi tidak sesuai fungsi, jelasnya.

3. Jumlah penerima 789 orang

Penyidik kejaksaan memeriksa petani yang terdaftar sebagai penerima dana KUR perbankan secara maraton di Kantor Desa Sekaroh, Lombok Timur, NTB, Selasa (23/8/2022). (ANTARA/HO-Kejati NTB)

Dari kasus ini terdapat peran PT. SMA yang kali pertama melakukan kerja sama dengan PT. BNI dalam penyaluran dana KUR untuk petani di Lombok. Jumlah penerima 789 orang.

Kerja sama tersebut tertuang dalam Surat Perjanjian Nomor: Mta/01/PKS/001/2020.Namun usai penandatanganan kerja sama, PT. SMA pada September 2020 mensubkontrakkan tugas penyaluran dana KUR tersebut ke perusahaan CV. ABB.

4. Sudah ada 2 tersangka

Ilustrasi borgol. Dok. IDN Times

Legalitas CV. ABB melaksanakan penyaluran sesuai subkontrak yang tertuang dalam Surat Penunjukan Nomor: 004/ADM.KUR-SMA/IX/2020. Keberadaan CV. ABB dalam penyaluran ini terungkap karena ada rekomendasi dari Himpunan Kerukunan Tani Indonesia
(HKTI) NTB yang kini berada di bawah pimpinan Wakil Bupati Lombok Timur Rumaksi.

Penyidik dalam kasus ini telah menetapkan dua tersangka berinisial AM dan IR. Untuk AM terungkap merupakan salah satu mantan petinggi perbankan penyalur dana KUR, PT. BNI, sedangkan IR dari HKTI NTB.

Baca Juga: Baru Pulang Haji, Seorang Pria di Lombok Timur Nekat Gantung Diri

Verified Writer

Yerin Shin

Keep happy & healthy

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Berita Terkini Lainnya