Jaksa akan Periksa Kembali Mantan Direktur RSUD Praya
Kasus korupsi dengan kerugian Rp890 juta
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mataram, IDN Times - Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, kembali mengagendakan pemeriksaan mantan Direktur RSUD Praya berinisial ML. Dia menjadi salah seorang tersangka kasus dugaan korupsi dana badan layanan umum daerah (BLUD).
"Pekan lalu tersangka ML sudah diperiksa, hanya saja, masih ada yang kurang, ada beberapa poin keterangan yang harus didalami lagi, makanya, kami agendakan pemeriksaan tambahan," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Lombok Tengah
Bratha Hari Putra seperti dikutip dari ANTARA pada Selasa (1/11/2022).
Baca Juga: Polisi Selidiki Kasus Video Call Mesum YouTuber Lombok
1. Pemeriksaan tambahan pekan depan
Sesuai dengan keputusan penyidik, lanjut Bratha, pemeriksaan tambahan terhadap tersangka ML diagendakan pada pekan depan.
"Kalau tidak ada halangan, mungkin akan kami periksa pekan depan lagi, sudah diagendakan," ucap dia.
Dia memastikan pemeriksaan tersangka ML dalam proses penyidikan ini masih berkaitan dengan adanya dugaan orang lain yang turut menikmati dana BLUD.
"Fokus pemeriksaan tersangka ML ini masih seputar pengakuan dia. kami mencari bukti dan dalami adanya dugaan peran orang lain," ujarnya.
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.