Hasil Hitung Ulang Kerugian Proyek IGD RSUD Lombok Utara Dirahasiakan
Akan diekspose di Kejaksaan Agung
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mataram, IDN Times - Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (NTB) Sungarpin merahasiakan hasil hitung ulang inspektorat perihal kerugian negara dalam kasus korupsi proyek pembangunan ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Lombok Utara. Pihaknya belum bisa memeri tahu awak media terkait kerugian yang sudah dihitung itu.
"Itu (hasil hitung ulang) rahasia, masa saya beberkan di sini," kata Sungarpin di Mataram seperti dilansir dari Antara pada Sabtu (13/8/2022).
1. Ekspose perkara di Kejagung
Dia pun menegaskan bahwa hasil hitung ulang Inspektorat NTB tersebut akan dibuka dalam ekspose perkara di Kejaksaan Agung (Kejagung). "Biar nanti di Kejagung saja, dibuka (hasil hitung ulang)," ujarnya.
Dia memastikan bahwa nilai kerugian negara itu akan dibeberkan oleh Kejagung nantinya. Sehingga untuk saat ini belum dapat diinformasikan kepada masyarakat. Dia berharap masyarakat dapat bersabar.
Baca Juga: Maling Motor di Lombok Timur Tewas Mengenaskan Usai Diamuk Massa
Baca Juga: Guru TK yang Ditemukan Meninggal di Mataram Dibunuh oleh Kekasihnya
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.