Diduga Korupsi Dana Desa, Kades Gemel Dilaporkan ke Kejaksaan
Kades Gemel sebut tak ada penyelewengan anggaran
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lombok Tengah, IDN Times - Puluhan warga Dese Gemel, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat, mendatangi kejaksaan negeri setempat untuk melaporkan dugaan penyalahgunaan anggaran. Dugaan penyelewengan itu terkait dana desa oleh Kepala Desa Gemel, Ahmad Ramli.
Kordinator aksi Rosi'in mengatakan aksi damai ini dilakukan untuk menyuarakan ketidakadilan yang dialami masyarakat Desa Gemel, karena mereka merasakan tidak mendapatkan keadilan.
"Kami berharap kejaksaan bisa menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan dana Desa Gemel 2019-2021," katanya seperti dilansir dari Antara pada Senin (12/9/2022).
Baca Juga: WSBK di Sirkuit Mandalika, Momentum Promosi Budaya dan Wisata
1. Tak transparan
Warga merasa geram dengan apa yang dilakukan Kades Gemel dan tidak transparan dalam pengelolaan anggaran dana desa. Dana desa itu seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat, namun justru diduga disalahgunakan.
Seperti anggaran Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) hingga saat ini, berapa jumlah dan program yang dilaksanakan tidak transparan, sehingga pihaknya menduga ada permainan dalam pengelolaan dana tersebut. Selain itu, bagi hasil pengelolaan lahan pecatu kepala dusun oleh pemerintah desa selama ini tidak jelas untuk siapa.
Baca Juga: Menolak Diobati, Seorang Anak di Lombok Tewas Tersentrum saat Sembunyi
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.